Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Pungli, Presiden Diminta Buat Regulasi Perkara Tilang

Kompas.com - 26/10/2016, 10:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko S Ginting menilai, salah satu "lahan basah" pungutan liar yang kerap terjadi sehari-hari yakni perkara tilang.

Wacana bersih-bersih pungli yang digalakkan pemerintah diyakini dapat mengikis praktik yang selama ini dianggap telah mengakar di masyarakat.

Namun, perlu ada penegakan hukum yang kuat agar hal serupa tak terjadi lagi.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo diminta membuat regulasi untuk mengelola perkara tilang oleh penegak hukum.

(baca: Korlantas Rancang Bayar Tilang "Online")

"Peraturan itu diharapkan dapat menjadi terobosan regulasi dan alat hukum bagi reformasi sistem dalam pengelolaan perkara tilang," ujar Miko dalam siaran pers, Rabu (26/10/2016).

Aturan soal sistem penanganan perkara tilang sudah dirumuskan dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pengelolaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas 1993.

Namun, Miko menganggap perlu adanya pembaruan aturan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Dengan perumusan aturan itu, diharapkan angka pungli dalam perkara tilang akan menurun.

(baca: Terkait Pungli, 4 Jembatan Timbang Ditutup Sementara)

"Perkara tilang adalah peluang untuk mendorong kepercayaan publik terhadap hukum dan institusinya," kata Miko.

Jika pungli dalam penanganan kasus tilang bisa ditekan, kata Miko, maka upaya Polri untuk bersih-bersih pungli bisa terealisasi.

Ia mengatakan, persoalan tilang kerap dianggap remeh saking biasanya ditemukan dalam keseharian.

(baca: Satgas Saber Pungli Akan Segera Beroperasi di Daerah)

Namun, jika terus dibiarkan, maka masyarakat akan menganggap remeh polisi dengan anggapan bisa disogok jika melanggar lalu lintas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com