Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jokowi "Todong" Pengusaha untuk Ikut "Tax Amnesty"

Kompas.com - 18/10/2016, 07:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ingat momen ketika Presiden Joko Widodo mengundang seratusan pengusaha ke Istana untuk mensosialisasikan program amnesti pajak?

Acara itu berlangsung pada 22 September 2016 lalu.

Dalam acara yang digelar malam itu, ternyata Jokowi 'menodong' para pengusaha untuk mengikuti program amnesti pajak.

"Saya undang 185 (pengusaha ke Istana), yang hadir 170. Saya sampaikan langsung saat itu, ya memang saya marah, saya ngomong saya kecewa," ujar Jokowi, dalam acara Satu Meja di KompasTV, Senin (17/10/2016).

Dalam acara itu, tampak hadir sejumlah konglomerat, antara lain Arifin Panigoro, Sugianto Kusuma alias Aguan, Alim Markus, Erwin Aksa, Rosan Roeslani, Aburizal Bakrie, Oesman Sapta Odang dan Surya Paloh.

Jokowi kecewa lantaran program amnesti pajak tidak direspons baik oleh mereka.

"Saat itu juga saya langsung tunjuk satu per satu. Bapak hari Senin bayar, hari Selasa Bapak B bayar, Bapak C nanti Rabu, Kamis, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat. Langsung kami urut," lanjut dia.

(Baca: Kumpulkan Pengusaha di Istana, Jokowi Sosialisasikan "Tax Amnesty")

Menurut dia, cara itu ampuh. Buktinya, pada termin pertama program amnesti pajak yang ditutup pada 31 September 2016, uang tebusan tercatat Rp 97,1 triliun (dari target Rp 165 triliun).

Adapun, jumlah harta yang dideklarasikan serta direpatriasi, yakni mencapai Rp 3.540 triliun.

"Saya kira pendekatan-pendekatan Indonesia memang harus seperti itu. Kalau hanya sosialisasi, tidak dirangkul, tidak diajak, akan berbeda," ujar Jokowi.

Keberhasilan amnesti pajak pada tahap pertama ini juga merupakan jawaban atas pesimistis sejumlah pihak.

Jokowi meluruskan, yang paling penting dalam amnesti pajak adalah bukan berapa rupiah yang masuk ke kas negara, namun momentum reformasi sistem perpajakan Indonesia.

Diterbitkannya UU Amnesti Pajak akan disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya sejumlah UU, antara lain UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU PPH dan UU PPN.

"Tujuan yang juga lebih penting adalah membangun sebuah trust masyarakat terhadap pemerintah bahwa membayar pajak itu penting dalam rangka membangun negara," ujar Jokowi.

"Dan kita harapkan dari uang pajak tadi bisa membangun infrastruktur. Masyarakat pembayar pajak tadi juga bisa lihat hasilnya nyata. Itulah yang ingin kita bangun," lanjut dia.

Kompas TV Rekening "Gendut" di Perbankan Bertambah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com