Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Kasus Munir Sudah Selesai di Pengadilan

Kompas.com - 13/10/2016, 18:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib sudah selesai. Oleh karena itu, jika mau dibuka kembali malah akan menambah pekerjaan.

Pihak-pihak yang dianggap bersalah, kata Fadli, sudah selesai menjalani hukuman sehingga tak ada lagi alasan mengangkat kasus tersebut.

"Saya melihat setiap kasus kalau mau dibuka kembali kan berarti kita menambah pekerjaan. Nah, kasus Munir ini bukankah ini sudah selesai di pengadilan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Ia menambahkan, membuka kasus yang sudah selesai di pengadilan akan berpotensi menimbulkan anggapan tidak ada kepastian hukum di Indonesia.

 

(baca: Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY)

Oleh karena itu, menurut dia, kasus Munir tak perlu dibuka kembali kecuali jika ada hal-hal baru yang luar biasa di lapangan sehingga membuat kasus tersebut harus dibuka kembali.

"Apa lagi yang mau diangkat kalau misalnya tidak ada novum baru. Menurut saya, persoalan masalah hukum itu harus ada kepastian dan kepastian itu ditunjukkan, ya selesai atau tidak pada waktu itu," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

 

(baca: Jika Diminta Pemerintah, Mantan Anggota TPF Siap Beri Salinan Dokumen Kasus Munir)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.

Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.

(baca: Jaksa Agung Minta TPF Kembali Serahkan Dokumen Kasus Munir ke Pemerintah)

Namun Kemensetneg tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF tersebut yang diberikan kepada pemerintah saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemerintah meminta kepada TPF untuk menyerahkan salinan putusan.

Aktivis HAM sekaligus pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39) meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada 7 September 2004 lalu.

Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

Halaman:


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com