JAKARTA, KOMPAS.com — Liestyana Rizal Gusman, istri mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, menceritakan kronologi penangkapan suaminya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seusai ditangkap dan diperiksa KPK, Sabtu (17/9/2016) lalu.
Kronologi tersebut disampaikan Liestyana pada konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas turut mendampingi.
Lies berkisah, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, penyidik KPK masuk ke rumah dinas Ketua DPD.
Saat itu Irman hendak mengecek pintu depan yang masih terbuka seusai menerima tamu, sedangkan Lies berada di kamar.
(Baca: KPK Tetapkan Irman Gusman sebagai Tersangka Dugaan Suap)
Lies mengaku kaget dengan kedatangan orang-orang KPK yang berteriak.
Mereka langsung naik ke lantai dua kediaman dinas mereka. Salah satu petugas membawa kamera untuk mengambil gambar.
"Mereka langsung bilang, 'Bapak kami tangkap! Bapak terima suap!'," beber Lies menirukan penyidik KPK yang mendatangi kediamannya.
Saat itu Irman sempat menegur petugas KPK. Sebab, mereka langsung naik ke lantai dua.
Irman pun menggiring mereka turun untuk bicara di lantai dasar. Lies melanjutkan, saat dia turun ke bawah, rupanya sudah ada dua tamu Irman yang baru saja ditemuinya.
Mereka adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istri Xaveriandy, Memi.
"Bapak kami tangkap karena Bapak memberikan rekomendasi kuota gula pada Bu Memi. Dan saya lihat Bapak menerima barang suap dari Bu Memi," ucap Lies mengulangi kalimat penyidik KPK.
Lies menambahkan, penyidik KPK pun memaksa Memi untuk mengakui pemberian tersebut.