Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Irman Gusman Versi Istri

Kompas.com - 20/09/2016, 21:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Liestyana Rizal Gusman, istri mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, menceritakan kronologi penangkapan suaminya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seusai ditangkap dan diperiksa KPK, Sabtu (17/9/2016) lalu.

Kronologi tersebut disampaikan Liestyana pada konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas turut mendampingi.

Lies berkisah, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, penyidik KPK masuk ke rumah dinas Ketua DPD.

Saat itu Irman hendak mengecek pintu depan yang masih terbuka seusai menerima tamu, sedangkan Lies berada di kamar.

(Baca: KPK Tetapkan Irman Gusman sebagai Tersangka Dugaan Suap)

Lies mengaku kaget dengan kedatangan orang-orang KPK yang berteriak.

Mereka langsung naik ke lantai dua kediaman dinas mereka. Salah satu petugas membawa kamera untuk mengambil gambar.

"Mereka langsung bilang, 'Bapak kami tangkap! Bapak terima suap!'," beber Lies menirukan penyidik KPK yang mendatangi kediamannya.

Saat itu Irman sempat menegur petugas KPK. Sebab, mereka langsung naik ke lantai dua.

Irman pun menggiring mereka turun untuk bicara di lantai dasar. Lies melanjutkan, saat dia turun ke bawah, rupanya sudah ada dua tamu Irman yang baru saja ditemuinya.

Mereka adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istri Xaveriandy, Memi.

"Bapak kami tangkap karena Bapak memberikan rekomendasi kuota gula pada Bu Memi. Dan saya lihat Bapak menerima barang suap dari Bu Memi," ucap Lies mengulangi kalimat penyidik KPK.

Lies menambahkan, penyidik KPK pun memaksa Memi untuk mengakui pemberian tersebut.

Pada saat itu Memi membantah memberikan uang dan berdalih hanya memberi oleh-oleh.

"Lalu KPK bilang, 'Bapak (Irman) kan pejabat negara. Bapak tidak boleh bantu kuota impor gula'," kata Lies.

Saat itu Irman menjelaskan bahwa dirinya seorang pebisnis dan wakil rakyat, sedangkan Sutanto dan Memi merupakan masyarakat Sumatera Barat, daerah pemilihan Irman.

Lies menuturkan, penyidik KPK saat itu tampak seperti mendoktrin suaminya hingga Irman kaget.

KPK pun memaksa Memi untuk menunjukkan bingkisan pemberian untuk Irman. Saat itu Lies langsung menagih surat tugas para penyidik KPK.

Ia kaget bahwa ternyata surat yang ditunjukkan adalah atas nama Tanto.

"Suami saya baca surat tangkapnya adalah untuk orang yang bernama Tanto tertanggal 24 Juni 2016," tutur Lies.

KPK sempat menggiring Sutanto dan Memi keluar sebelum akhirnya membawa mereka kembali masuk.

Saat kembali masuk, Sutanto menengadahkan tangan kirinya. Menurut Lies, Sutanto saat itu tampak menghardik dengan pongah. 

"Mana tadi uang yang saya kasih Rp 100 juta buat beli mobil?" kata Lies menirukan ucapan Sutanto.

(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)

Baik Irman maupun Lies sama-sama kaget. Irman pun menyuruh Lies mengambil pemberian Memi yang telah ditaruh di meja kamarnya.

Saat itu KPK memaksa Irman untuk ikut dan mengancam akan memborgol jika menolak.

"Pokoknya kalimatnya kasar sekali. Dan dia benar-benar enggak menghargai, masuk ke rumah orang, surat tugas juga salah, suami saya dibentak-bentak," tuturnya.

Akhirnya ia pun pasrah dan membiarkan Irman ikut dengan KPK. Mengaku sempat diajak, Lies memilih tetap tinggal.

"Saya sebagai istri hanya mau publik bisa melihat dari dua sisi mengenai apa yang terjadi," tutup Lies.

Kompas TV Membongkar Modus Korupsi Irman Gusman (Bag 2)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com