JAKARTA, KOMPAS.com — Liestyana Rizal Gusman, istri mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, menceritakan kronologi penangkapan suaminya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seusai ditangkap dan diperiksa KPK, Sabtu (17/9/2016) lalu.
Kronologi tersebut disampaikan Liestyana pada konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas turut mendampingi.
Lies berkisah, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, penyidik KPK masuk ke rumah dinas Ketua DPD.
Saat itu Irman hendak mengecek pintu depan yang masih terbuka seusai menerima tamu, sedangkan Lies berada di kamar.
(Baca: KPK Tetapkan Irman Gusman sebagai Tersangka Dugaan Suap)
Lies mengaku kaget dengan kedatangan orang-orang KPK yang berteriak.
Mereka langsung naik ke lantai dua kediaman dinas mereka. Salah satu petugas membawa kamera untuk mengambil gambar.
"Mereka langsung bilang, 'Bapak kami tangkap! Bapak terima suap!'," beber Lies menirukan penyidik KPK yang mendatangi kediamannya.
Saat itu Irman sempat menegur petugas KPK. Sebab, mereka langsung naik ke lantai dua.
Irman pun menggiring mereka turun untuk bicara di lantai dasar. Lies melanjutkan, saat dia turun ke bawah, rupanya sudah ada dua tamu Irman yang baru saja ditemuinya.
Mereka adalah Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istri Xaveriandy, Memi.
"Bapak kami tangkap karena Bapak memberikan rekomendasi kuota gula pada Bu Memi. Dan saya lihat Bapak menerima barang suap dari Bu Memi," ucap Lies mengulangi kalimat penyidik KPK.
Lies menambahkan, penyidik KPK pun memaksa Memi untuk mengakui pemberian tersebut.
Pada saat itu Memi membantah memberikan uang dan berdalih hanya memberi oleh-oleh.
"Lalu KPK bilang, 'Bapak (Irman) kan pejabat negara. Bapak tidak boleh bantu kuota impor gula'," kata Lies.
Saat itu Irman menjelaskan bahwa dirinya seorang pebisnis dan wakil rakyat, sedangkan Sutanto dan Memi merupakan masyarakat Sumatera Barat, daerah pemilihan Irman.
Lies menuturkan, penyidik KPK saat itu tampak seperti mendoktrin suaminya hingga Irman kaget.
KPK pun memaksa Memi untuk menunjukkan bingkisan pemberian untuk Irman. Saat itu Lies langsung menagih surat tugas para penyidik KPK.
Ia kaget bahwa ternyata surat yang ditunjukkan adalah atas nama Tanto.
"Suami saya baca surat tangkapnya adalah untuk orang yang bernama Tanto tertanggal 24 Juni 2016," tutur Lies.
KPK sempat menggiring Sutanto dan Memi keluar sebelum akhirnya membawa mereka kembali masuk.
Saat kembali masuk, Sutanto menengadahkan tangan kirinya. Menurut Lies, Sutanto saat itu tampak menghardik dengan pongah.
"Mana tadi uang yang saya kasih Rp 100 juta buat beli mobil?" kata Lies menirukan ucapan Sutanto.
(Baca: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)
Baik Irman maupun Lies sama-sama kaget. Irman pun menyuruh Lies mengambil pemberian Memi yang telah ditaruh di meja kamarnya.
Saat itu KPK memaksa Irman untuk ikut dan mengancam akan memborgol jika menolak.
"Pokoknya kalimatnya kasar sekali. Dan dia benar-benar enggak menghargai, masuk ke rumah orang, surat tugas juga salah, suami saya dibentak-bentak," tuturnya.
Akhirnya ia pun pasrah dan membiarkan Irman ikut dengan KPK. Mengaku sempat diajak, Lies memilih tetap tinggal.
"Saya sebagai istri hanya mau publik bisa melihat dari dua sisi mengenai apa yang terjadi," tutup Lies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.