Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"DPD Bisa Diperkuat, tetapi Tidak seperti DPR"

Kompas.com - 19/09/2016, 20:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyambut baik wacana penguatan wewenang DPD sebagai salah satu lembaga perwakilan di Indonesia.

Namun, Yandri menilai jika nantinya diperkuat, kewenangan DPD dan DPR tetap tak sama.

"Saya sepakat DPD harus diperkuat, tetapi tidak seperti DPR pula kewenangannya, yang sampai bisa memutuskan dalam seluruh proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, saat ini dengan wewenangnya yang sebatas memberi pertimbangan, DPD secara optimal mampu memberi masukan penting kepada DPR.

Ia menilai masukan penting itu dirasakan dalam setiap penyusunan undang-undang, penganggaran, dan pengawasan kinerja pemerintah.

Menurut Yandri, semangat dibentuknya DPD sejak awal ialah untuk mengawal proses pembangunan dari daerah pasca-diterapkannya prinsip desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia.

"Jadi spirit DPD ya memang berakar dari daerah, bukan dari partai seperti DPR yang memiliki perspektif nasional," kata Yandri.

"Kalau mau seperti DPR, ya lebih baik anggota DPD mencalonkan diri menjadi anggota DPR saja sekalian," ucapnya.

Sebelumnya wacana penguatan wewenang DPD santer terdengar di publik. Wacana ini muncul karena selama ini DPD merasa dianaktirikan dalam proses perwakilan politik di Indonesia.

Namun, wacana penguatan peran DPD muncul bersamaan dengan penangkapan Ketua DPD Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irman diduga menjanjikan rekomendasi kuota gula impor kepada pengusaha.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman "Pakai" Rompi Oranye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com