JAKARTA, KOMPAS.com - Personel TNI dari Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap KM Sinar Baru di perairan Tanjung Koko, Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (15/9/2016).
Kapal itu memuat bahan pangan hingga alkohol ilegal dari luar negeri.
Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letkol Laut Budi Amin mengatakan, penangkapan itu berawal dari patroli keamanan laut tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal Tanjung Pinang di sekitar Pelabuhan Hasim Jembatan 6.
"Kapal itu terlihat seperti kapal penangkap ikan. Dia berlayar dari pelabuhan menuju Dabo Singkep. Setelah itu, kami setop dan periksa," ujar Budi melalui pesan singkat, Jumat (16/9/2016).
Setelah digeledah, kapal itu mengangkut 120 karung beras atau setara 1.200 kilogram.
Selain itu ditemukan pula 2.300 kaleng minuman beralkohol asal Singapura, 1.400 kaleng minuman beralkohol asal Malaysia, 11 bal rokok tanpa cukai dan sejumlah barang ilegal lainnya.
"Ada juga berdus-dus susu kental asal Malaysia, 100 tabung gas elpiji seberat 12 kilogram, 700 jiriken minyak goreng yang masing-masing seberat 4,8 liter dan 30 dus makanan ringan asal Malaysia," ujar Budi.
Selain itu, kapal juga tidak dilengkapi Surat Perintah Berlayar (SPB) dan manifest anak buah kapal.
Dari nahkoda berinisial E dan empat orang anak buah kapalnya, kapal tersebut milik seseorang berinisial MS.
Adapun, barang-barang ilegal tersebut adalah milik seseorang berinisial AY. Barang- barang itu rencananya akan dijual di wilayah Indonesia.
Sindikat Besar
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan, KM Sinar Baru merupakan target operasi timnya.
Sebab, pihaknya telah banyak mendapatkan laporan mengenai aanya aktivitas penyelundupan. Pihaknya juga menduga bahwa ada sindikat penyelundupan yang bermain di balik aktivitas tersebut.
"Kami menduga kuat ada sindikat penyelundupan sembako dari luar negeri yang menggunakan kapal-kapal besar, kemudian dipindahkan ke kapal-kapal kecil seperti KM Sinar Baru ini di tengah laut untuk didistribusikan melalui pelabuhan tikus," ujar Irawan.
Pelaku memodifikasi kapal penangkap ikan agar dapat memuat banyak barang. Selain itu, mereka mengemas barang-barang hasil penyelundupan dengan dus makanan ringan agar tidak mencurigakan.
"Sekilas, kapal-kapal itu terlihat seperti kapal nelayan yang sedang menangkap ikan. Namun, penangkapan KM Sinar Baru ini dapat menangkap pelaku sekaligus mengungkap bagaimana modusnya," ujar Irawan.
Kini, tim WFQR telah membawa kapal beserta isinya ke Gudang Mako Lantamal IV Tanjung Pinang. Adapun, para pelaku akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim kemudian akan diserahkan ke aparat kepolisian untuk dihukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.