JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota tim pengacara Saipul Jamil, Muhammad Asikin Hasan, mengaku hanya mendapat bayaran Rp 200.000 hingga Rp 300.000, saat membela Saipul di persidangan.
Asikin sempat mengeluhkan kepada tim pengacara lain mengenai adanya penyerahan uang dari keluarga Saipul, yang tidak dibagikan kepada tim pengacara.
Hal itu diungkapkan Asikin saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Asikin menjadi saksi bagi terdakwa Kasman Sangaji, salah satu pengacara Saipul Jamil yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(baca: Sebelum OTT, Pengacara Saipul Jamil Dengar Ada Uang Rp 50 Juta untuk Atur Komposisi Hakim)
Selain Kasman, petugas KPK juga menangkap anggota tim pengacara lainnya, yakni Berthanatalia.
"Saya dan teman-teman minta kepada Ibu Bertha, bagilah uang Rp 50 itu buat beli pulsa. Tapi, kata dia (Bertha) itu sudah tidak ada, sudah habis," ujar Asikin di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Asikin mengaku, tidak pernah mendapat bayaran atau komisi selaku pengacara. Ia yang diberi tugas sebagai tim investigasi hanya mendapat uang transportasi.
Asikin mengakui pernah menanyakan secara langsung soal adanya pemberian uang Rp 50 juta dari kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.
Asikin menanyakan hal itu kepada Berthanatalia, yang disebut-sebut sebagai anggota tim yang bertugas menyerahkan uang Rp 50 juta kepada panitera pengadilan.
(baca: Jaksa: Hakim Ifa Sudewi Dua Kali Bertemu Pengacara Saipul Jamil)
Namun, saat meminta uang tersebut, Bertha mengatakan bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. Uang tersebut untuk menentukan komposisi majelis hakim.
"Saya kan ikut bekerja, sampai tinggalkan istri, tapi tidak pernah dapat sepeser pun. Itu pun Rp 200 ribu dikasih Samsul, kasihnya langsung diselipkan ke kantong saya habis sidang," kata Asikin.