Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan: Belum Ditemukan Aliran Dana dari Freddy Budiman ke Pejabat Polri

Kompas.com - 15/09/2016, 11:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan pencari fakta terkait Freddy Budiman telah merampungkan investigasi selama 30 hari.

Anggota tim gabungan, Effendy Gazali mengatakan, hingga masa kerja tim berakhir, belum ditemukan adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat di Mabes Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

"Tapi karena batasan waktu bisa saja tim belum temukan aliran dana ke pejabat tertentu di Mabes Polri," ujar Effendy dalam konferensi pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Effendy mengatakan, tim gabungan telah meminta keterangan 64 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 24 orang dari internal Polri dan 40 dari di luar lingkungan Polri.

Ada juga 81 pengaduan yang masuk ke hotline tim gabungan. Namun, tak ada yang menyebutkan terdapat aliran dana dari Freddy ke pejabat Mabes Polri.

"Tidak ada satupun yang menyebut ada aliran dana terkait Freddy kepada pejabat tertentu di Polri," kata Effendy.

Tim gabungan pun memeriksa dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Dalam dokumen tersebut tak ditemukan aliran dana dari Freddy, melainkan terkait jaringan Ponny Candra.

(Baca: PPATK Sebut Oknum Polri dan Petugas Lapas Terima Aliran Dana Freddy Budiman)

Begitu pula saat membedah nota pembelaan atau pleidoi Freddy dan memintai keterangan pengacaranya.

Dalam pleidoi hanya tertulis permohonan keringanan hukuman, tak disebutkan soal.aliran dana ke pejabat Polri.

"Kalau saja Haris menyampaikannya lebih awal, pasti pemeriksaan kami bisa lebih luas. Sekarang kan Freddy sudah dieksekusi," kata Effendy.

Freddy 

Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016).

Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azharmenyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.

(Baca: Haris Azhar: Kalau Saya Tulis Semua yang Diceritakan Freddy Bikin Sakit Hati)

Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum PolriTNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.

Untuk membuktikan cerita itu, Polri membentuk tim investigasi yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) PolriKomisaris Jenderal Dwi Prayitno. Bukan hanya PolriTNI dan BNNjuga membentuk tim serupa.

Kompas TV Freddy Budiman Sebut 3 Nama Dalam Video

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com