Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Ahok dan Pemerintah Punya Argumen Kuat soal Cuti Petahana

Kompas.com - 06/09/2016, 15:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate menilai, argumen pemerintah maupun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait cuti kampanye bagi petahana sama-sama kuat.

Pernyataan tersebut menanggapi sikap pemerintah yang berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Dua argumen masing-masing valid dan punya landasan kuat. Tapi sisi tinjauannya yang berbeda. Satu efektif penyelenggara negara, yang lainnya fairness dalam kompetisi," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Ia memahami alasan pemerintah yang tetap menginginkan agar petahana mengambil cuti kampanye atas dasar kekhawatiran adanya kecurangan yang dilakukan petahana.

(baca: Pemerintah Anggap Ahok Tidak Etis Gugat Pasal Cuti Kampanye)

Sebab, petahana dinilai mampu memobilisasi masyarakat untuk memilih dirinya. Selain itu, petahana diharuskan cuti agar ada keadilan dibanding calon kepala daerah lainnya.

"Supaya fair, berhenti menjabat. Itu valid alasannya," kata Anggota Komisi XI itu.

Namun, di sisi lain, Ahok memang harus menyelesaikan masa jabatannya karena telah diambil sumpah jabatan.

Sisa masa kerja dapat digunakan untuk mempersiapkan rencana kerja pemerintah berikutnya.

(baca: Beda dengan Ahok, Politisi Hanura Ingin Petahana Tetap Cuti Kampanye)

Adapun pelaksana tugas yang nantinya ditunjuk untuk menggantikan petahana dikhawatirkan akan mengalami kesulitan.

"Cuti kampanye itu enam bulan. Plt tentu mengalami kesulitan karena hanya administratif. Tidak bisa ambil keputusan strategis. Enam bulan itu lama, lho. 10 persen dari masa jabatan," ucapnya.

Ia pun menyerahkan putusan kepada Mahkamah Konstitusi.

(baca: Dulu Ahok Minta Foke Ajukan Cuti, Kenapa Kali Ini Tidak Mau?)

"Keputusan yudisial ada di MK. Partai Nasdem mendukung apapun keputusannya," kata Johnny.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com