JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan jalannya pemerintahan daerah Kabupaten Banyuasin tidak akan terganggu pasca tertangkap tangannya Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2016).
"Pemeritahan tidak akan terganggu karena ada Wakil Bupati dan Sekda kabupaten yang menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat Banyuasin," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Senin (5/9/2016).
Tjahjo mengaku terkejut dengan penangkapan kepala daerah itu. Ia merasa prihatin dan ikut merasa bersalah masih adanya oknum kepala daerah terkait dugaan suap proyek di dinas pendidikan setempat.
(Baca: Ini Kronologi Penangkapan Bupati Banyuasin oleh KPK)
Menurut Tjahjo, seharusnya kepala daerah dapat berhati-hati dan menyadari permainan proyek di daerah. Bila sampai terlibat, lanjut Tjahjo, hal itu akan melukai masyarakat yang menjadi pemilih di Pilkada 2015.
"Kasihan pemilihnya dalam Pilkada yang lalu. Memahami area rawan korupsi dan menghindari suap menyuap proyek harusnya dipahami siapapun kepala daerah termasuk saya," ucap Tjahjo.
(Baca: Bupati Banyuasin Ditangkap Usai Pengajian Berangkat Haji di Rumahnya)
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian terkait dugaan suap proyek di dinas pendidikan setempat. Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di dinas pendidikan kepada pengusaha berinisial ZM, yang merupakan direktur CV PP.
"Sebagai imbalannya, Bupati Banyuasin ini meminta Rp 1 miliar kepada ZM," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Basaria menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Yan Anton dibantu oleh sejumlah bawahannya.