Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Banyuasin Pakai Uang Suap untuk Naik Haji

Kompas.com - 05/09/2016, 14:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menggunakan uang hasil suap untuk menunaikan ibadah haji.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK turut menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp 531,6 juta untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istri.

"Diduga uang itu dari ZM (pengusaha pemberi suap)," kata Wakil Ketua KPK Basaria dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (5/8/2016).

Saat penyidik KPK hendak menangkap Yan Anton di rumah dinasnya di Banyuasin, Minggu (4/9/2016) kemarin, sedang digelar acara pengajian dalam rangka syukuran keberangkatan haji Yan Anton dan istri.

(Baca: Janjikan Proyek Dinas Pendidikan, Bupati Banyuasin Minta Rp 1 Miliar ke Pengusaha)

"KPK menunggu sampai selesai acaranya (sebelum melakukan penangkapan)," kata Basaria.

Yan Anton pun akhirnya ditangkap di rumahnya bersama dua orang lainnya yakni Kasubag Rumah Tangga Pemda Banyuasin RUS dan Kepala Dinas Banyuasin UU.

Di tempat terpisah KPK juga mengamankan pejabat di dinas pendidikan STY, dan seorang pengepul K.

ANTARA/NOVA WAHYUDI Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (tengah) digiring petugas kepolisian saat keluar dari gedung Subarkah Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/9). Yan Anton ditangkap KPK setelah diduga menerima suap terkait ijon proyek.

KPK menduga Yan Anton dibantu RUS, UU, STY dan K menawarkan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan ke ZM, yang merupakan direktur CV PP.

ZM pun menyetujui tawaran proyek itu dan memberikan suap Rp 1 Miliar sesuai yang diminta.

Detail proyek yang akan dikerjakan saat ini masih didalami KPK.

"Pada saat yang sama KPK mengamankan ZM direktur CV PP di hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta," ucap Basaria.

Selain menyita bukti setoran pembayaran naik haji, dari Yan Anton KPK juga mengamankan Rp 229.800.000 dan 11.200 Dolar Amerika Serikat.

Dari STY, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton.

Keenam pelaku kini masih dalam pemeriksaan KPK dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(Baca: Bupati Banyuasin Ditangkap Usai Pengajian Berangkat Haji di Rumahnya)

ZM sebagai pemberi dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Yan Anton sebagai penerima bersama RUS, UU, STY dan K dijerat Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor.

Kompas TV KPK Tangkap Bupati Banyuasin

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com