JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, pada Senin (5/9/2016) ini, DPP Golkar akan menggelar rapat yang salah satunya membahas kasus Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Yan, yang merupakan kader Golkar, ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (4/9/2016).
"Siang ini kami rapat jam 2. Salah satunya bahas ini di DPP," kata Yorrys, saat dihubungi, Senin (5/9/201).
Yorrys mengatakan, perbuatan Yan tak sesuai dengan komitmen dan semangat kepengurusan Partai Golkar dalam menghadapi masalah korupsi.
Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Yan bisa dijatuhi sanksi pemecatan dari partai.
"Kalau begini dipecat. Sanksi hukum lah. Ini kan OTT bukan baru masih dugaan. Kalau OTT tidak bisa kita pungkiri," ujar Yorrys.
Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu. Dia dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Sumsel.
Selain Yan, penyidik KPK juga membawa tiga orang lainnya.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo belum bisa memberikan keterangan terkait identitas ketiga orang tersebut serta kasus apa yang melibatkan Yan.
Yan pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin. Kemudian terpilih sebagai Anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.
Namun, ia meletakan jabatannya pada 2013 karena terpilih sebagai Bupati Banyuasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.