Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Naik Gaji agar Tidak Korupsi, Itu Lagu Lama...

Kompas.com - 01/09/2016, 08:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo telah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Persetujuan itu disampaikan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD ketika membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Jakarta, Selasa (30/8/2016) lalu.

Namun, PP tersebut dinilai kontradiktif dengan kebijakan pengetatan anggaran yang tengah dijalankan pemerintah.

“Pemangkasan anggaran di mana-mana terjadi. Beranjak dari logika itu, menjadi tepat dan pantas apabila semua lembaga dan kementerian negara rela anggarannya dipangkas,” ujar pengamat politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Rabu (31/8/2016).

(Baca: Minta Naik Gaji dan Tunjangan, Asosiasi DPRD Beralasan agar Tidak Korupsi)

Ada beberapa item kenaikan yang disetujui, antara lain tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.

Pangi mengingatkan, selama ini pemerintah mengeluh tentang kondisi perekonomian dunia yang bisa menyebabkan defisit anggaran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu telah memutuskan akan memangkas Rp 133 triliun anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016.

Pemangkasan itu terjadi terutama pada program-program yang tidak produktif, seperti biaya perjalanan dinas dan belanja operasional.

Sri Mulyani (Ani), menegaskan, pemangkasan dilakukan untuk menjaga agar defisit anggaran tidak lebih dari 3 persen sebagaimana diatur di dalam UU APBN 2016.

Hal itu dilakukan karena target penerimaan pajak akan meleset Rp 219 triliun dari target Rp 1.526 triliun.

“Karena itu, menjadi tidak masuk akal, ketika di saat yang sama pemerintah justru berencana menaikkan gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD,” ujarnya.

Lagu lama

Presiden Jokowi beralasan, selama 13 tahun terakhir belum ada kenaikan signifikan terhadap gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com