(Baca: Gaji Anggota DPRD Dinaikkan, Tak Ada Jaminan Persekongkolan Berhenti)
Ketua Asosiasi ADKASI Lukman Said mengatakan, peningkatan kesejahteraa anggota DPRD bertujuan meminimalisir praktik korupsi di daerah.
Namun, alasan yang digunakan Lukman, menurut Pangi, terlalu dibuat-buat.
“Itu lagu lama yang kembali menguat. Siapa yang bisa menjamin (korupsi hilang)?” ujar dia.
Sebagai perbandingan, beberapa waktu lalu Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis pendapatan anggota DPR yang totalnya mencapai Rp 67.274.345.
Jumlah tersebut meliputi penghasilan dan penerimaan lain-lain, namun sebelum dipotong pajak.
Adapun, gaji dan tunjangan anggota DPRD di seluruh wilayah Indonesia berbeda-beda.
Untuk DPRD DKI, misalnya, Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede mengatakan, gaji anggota DPRD DKI meliputi lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional dan tunjangan perumahan.
Seluruh anggota dan pimpinan, mendapat uang representasi dan tunjangan jabatan dengan jumlah berbeda.
Sedangkan, untuk tunjangan komunikasi intensif jumlahnya sama yaitu Rp 9 juta.
Untuk tunjangan operasional, hanya pimpinan DPRD yang mendapatkannya dengan besaran Rp 18 juta (ketua) dan Rp 9,6 juta (wakil ketua).
Sementara, tunjangan perumahan hanya diperuntukkan bagi wakil ketua dan anggota, ketua DPRD tidak mendapatkan.
Apabila dijumlahkan, maka gaji per bulan yang diterima oleh anggota DPRD yaitu: ketua Rp 35.163.260 dan wakil ketua Rp 45.161.920, sedangkan para anggota Rp 30.291.320.
Wakil rakyat terjerat korupsi
Pangi juga menyoroti ditangkapnya sejumlah anggota DPR dan DPRD terkait kasus dugaan suap dan korupsi.