Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Malas Datang ke Kecamatan Jadi Alasan Kemendagri Tetapkan "Deadline" Pembuatan E-KTP

Kompas.com - 23/08/2016, 05:32 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan rencana perekaman data kependudukan untuk pembuatan e-KTP yang diberi tenggat hingga akhir September 2016 dilakukan untuk melihat berapa kuantitas ideal perekaman data kependudukan di Indonesia.

Tjahjo menjelaskan, pemerintah saat ini begitu kesulitan melakukan perekaman data kependudukan dengan e-KTP. Hingga saat ini, hanya ada 168 juta warga yang terekam datanya dari total 182 juta warga Indonesia.

Pemberian tenggat waktu hingga akhir September 2016 oleh pemerintah dilakukan agar warga mau datang membuat e-KTP.

"Kita kemarin hanya mencoba deadline akhir September ini dari 20 juta, berapa sih yang idealnya," ujar Tjahjo seusai acara peluncuran Hari Nusantara 2016 di gedung Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin (22/8/2016).

(Baca: Tanpa E-KTP Terancam Tak Dapat Layanan Publik, Warga Diminta Segera "Input" Data)

Tjahjo mengungkapkan, masyarakat yang berada di perkotaan saat ini saja tidak mau datang ke kecamatan untuk membuat e-KTP.

"Tidak usah jauh-jauh di Jakarta saja masih ada puluhan ribu masyarakat yang tidak mau mendatangi kecamatan, apalagi yang di pelosok," tutur Tjahjo.

Atas dasar itu, dirinya meminta agar masyarakat yang berada di perkotaan melakukan pembuatan e-KTP ke kecamatan setempat di daerahnya.

"Warga yang di kota kan kita tidak mungkin door-to-door. Tolonglah datang," ajak dia.

(Baca: Warga yang Belum Punya E-KTP Bakal Kesulitan Menikah)

Bagi warga yang ada di wilayah pelosok, Tjahjo mengungkapkan Kemendagri, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan mendatangi warga untuk melakukan perekaman data kependudukan.

"Di pelosok kami menggerakkan Dukcapil daerah untuk jemput bola. Naik motor bawa alat e-KTP, mendata, sekaligus memberikan akta kelahiran," kata Tjahjo.

Menurut dia, saat ini data dalam KTP elektronik tersebut sangat dibutuhkan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Indonesia bersifat tunggal.

"Agar Nomor Induk Kependudukan itu tunggal. Untuk buat SIM, buat paspor, untuk pajak, untuk semua itu perlu KTP. Nah BPJS ini juga sangat-sangat bergantung pada e-KTP," lanjut dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com