Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Pastikan Layanan Input Data untuk E-KTP Gratis

Kompas.com - 18/08/2016, 19:12 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zuldan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa perekaman (input) data yang dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil di seluruh daerah tidak dipungut biaya.

"Ya tetap gratis semua. Hanya mengisi formulir saja untuk pengaktifan data," ujar Zuldan seusai acara penandatanganan MoU dengan 10 Badan Perkreditan Rakyat (BPR) yang menjadi anggota Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo), di Hotel Aston Prority, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2016).

Hal ini ditegaskan Zuldan sehubungan dengan rencana pemerintah yang akan memberlakukan sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik bagi warga yang belum merekam data diri untuk pembuatan e-KTP. Sanksi ini berlaku setelah 30 September 2016.

"(Layanan) BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), SIUP (Surat Izin Usaha Pembangunan) tidak bisa, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), izin perdagangan, izin perkapalan, dan lain-lain. Itu tidak bisa mendapat," kata dia.

"Nah, kalau menikah kan harus punya KTP. Jadi ya tidak bisa juga," tambah dia.

(Baca: Tanpa E-KTP Terancam Tak Dapat Layanan Publik, Warga Diminta Segera "Input" Data)

Ia mengatakan, jika setelah waktu yang ditentukan itu warga tidak mendapatkan pelayanan publik, maka warga bisa melakukan perekaman data diri di Dinas Dukcapil setempat, bukan di kecamatan atau kelurahan.

Zuldan mengatakan, penerapan sanksi ini dalam rangka menertibkan masyarakat terkait data penduduk.

"Hasil kajian saya selama satu tahun ini menunjukan bahwa masih banyak penduduk kita (Indonesia) yang memiliki dua atau tiga KTP, atau bahkan lebih dari itu," kata dia.

Selain itu, hal ini menindaklanjuti Perpres Nomor 112 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa mulai 1 Januari 2015 semua penduduk harus memiliki KTP elektronik. Namun, hingga saat ini masih ada sekitar 22 juta penduduk yang belum merekam data diri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com