Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Hukuman Mati Tidak Akan Ganggu Hubungan Bilateral

Kompas.com - 29/07/2016, 11:35 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pelaksanaan eksekusi hukuman mati tidak akan mengganggu hubungan bilateral dengan negara lain.

Arrmanatha menegaskan kembali upaya pemaksaan eksekusi mati murni berdasarkan pada pertimbangan hukum.

"Kami melihatnya bahwa ini adalah purely penegakan hukum. Kami tidak melihat ini terkait dengan hubungan bilateral," kata Arrmanatha di kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

(Baca: Sekjen PBB Desak Indonesia Tunda Eksekusi Para Terpidana Mati)

Arrmanatha menuturkan, Indonesia selalu menghormati proses hukum yang terjadi di dalam negara lain. Ia berharap hal itu juga terjadi terhadap Indonesia dengan penghormatan hukum dari negara lain.

Terkait dengan kecaman dari dunia internasional terhadap pelaksanaan hukuman mati, Arrmanatha menilai hal itu merupakan hak negara lain dalam menyampaikan pandangannya. Kata dia, pelaksanaan hukuman mati tidak bertentangan dengan rezim hukum internasional.

"Indonesia masih menerapkan hukum positif, artinya hukuman mati masih berlaku dan kami tekankan bahwa ini tidak bertentangan dengan rezim hukum internasional," ucap Arrmanatha.

(Baca: Babak Ketiga Eksekusi Mati yang Senyap...)

Tim eksekutor telah mengeksekusi empat terpidana mati di Pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.

Setelah itu, para jenazah akan dibawa ke sejumlah tempat terpisah sesuai dengan pesan terpidana sebelum menghadap regu tembak.

Keempat terpidana mati itu adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), Michael Titus Igweh (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).

Kompas TV PBB Kecam Hukuman Mati di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com