Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Desak DPR Segera Sahkan Perppu Kebiri

Kompas.com - 26/07/2016, 11:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap DPR segera mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang saat ini tengah dibahas di DPR menjadi Undang-Undang.

"Yang penting kami sekarang desak, artinya meminta dengan hormat pada anggota DPR supaya mengesahkan Perppu ini karena ini tujuan pemerintah untuk menekan kekerasan terhadap anak," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

(Baca: Soal Siapa Eksekutor Kebiri, Menkes Tunggu Pembahasan di DPR)

"Dan ini jadi kado untuk hari anak yang temanya adalah akhir dari kekerasan anak," sambung dia.

Sementara, terkait Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bersikeras menolak jadi eksekutor hukuman kebiri, Yohana mengatakan sedang mengkaji menerbitkan peraturan pemerintah. 

Yang terpenting, kata dia, Perppu Kebiri disahkan DPR. "Ada beberapa PP yang dibuat. Tentang rehabilitasi sosial, hukuman kebiri, dan pendeteksian, pemasangan chip. Akan ada PP itu," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, agenda rapat kerja kali ini adalah mendengarkan pendapat akhir pengambilan keputusan Perppu Kebiri di Komisi VIII DPR.

Pada saat penyampaian pendapat mini fraksi, kata Khofifah, 10 fraksi setuju dengan rincian empat fraksi setuju langsung diundangkan, lima fraksi setuju dengan catatan serta satu fraksi setuju tanpa catatan.

Ia pun berharap ada komitmen bersama dari seluruh pihak agar kasus kejahatan seksual ini dapat terselesaikan.

(Baca: Pembahasan Hukuman Kebiri di DPR Berlangsung Alot)

"Kami harapkan komitmen bersama. Yang penting adalah pemberatan hukuman bagi siapapun pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami berusaha menyelamatkan anak bangsa," ujar Khofifah. 

Perppu Kebiri masih dibahas di tingkat komisi. Komisi VIII memanggil sejumlah pihak untuk dimintai pendapat terkait Perppu tersebut. Perppu Kebiri ditargetkan bisa dibawa ke paripurna pada 27 Juli. 

Kompas TV Perppu Kebiri Belum Bikin Takut?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com