Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat MA Minta Suap kepada Pengacara untuk Hindari Hakim Artidjo

Kompas.com - 21/07/2016, 16:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna, diduga meminta suap dari pengacara yang sedang beperkara di Mahkamah Agung (MA).

Andri diduga menjanjikan pihak yang beperkara di MA agar tidak berurusan dengan hakim Agung Artidjo Alkostar. Dalam melakukan aksinya, Andri dibantu oleh staf panitera muda pidana khusus MA, Kosidah.

"Benar Yang Mulia, Pak Andri minta berkas itu jangan ke Pak Artidjo karena pada takut Yang Mulia," ujar Kosidah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/7/2016).

(Baca: Pejabat MA Patok Tarif Rp 100 Juta untuk Atur Komposisi Hakim)

Menurut Kosidah, terdapat beberapa perkara yang ingin diurus Andri, seperti perkara di Tasikmalaya dan Bengkulu. Kosidah mengakui bahwa pengaturan komposisi hakim bukanlah wewenangnya. Majelis hakim hanya ditentukan oleh masing-masing ketua kamar.

"Bukan tugas saya, jadi saya hanya cek, mudah-mudahan tidak ke Pak Artidjo karena biasanya putusannya suka nambah," kata Kosidah.

Salah satu pengacara yang dimintai uang oleh Andri adalah Asep Ruhiat, yang menangani banyak perkara di MA. 

(Baca: Pinjam Rp 400 Juta, Penyuap Pejabat MA Mengaku Akan Diberikan kepada Hakim Agung)

Asep mengaku bahwa ia pernah meminta tolong kepada Andri agar memonitor perkara pidana di MA. Perkara yang dimaksud ialah peninjauan kembali perkara korupsi dengan terdakwa H Zakri.

Dalam tingkat kasasi, terdakwa diputus oleh hakim Artidjo Alkostar dengan pidana delapan tahun penjara. Asep meminta agar yang memeriksa pengajuan PK tidak lagi ditangani hakim Artidjo.

Untuk itu, Andri meminta uang Rp 75 juta. Menurut Andri, harga tersebut lebih murah karena biasanya pengondisian hakim Agung membutuhkan biaya sebesar Rp 100 juta.

Kompas TV Pegawai Mahkamah Ditangkap KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com