Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Kesampingkan Operasi Militer untuk Bebaskan Sandera di Filipina

Kompas.com - 20/07/2016, 15:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hingga saat ini pemerintah masih melakukan proses negosiasi terkait upaya pembebasan seluruh warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan bersenjata pimpinan Abu Sayyaf di Filipina.

Menurutnya opsi negosiasi merupakan opsi terbaik yang bisa ditempuh pemerintah saat ini. Sementara opsi operasi militer hampir tidak mungkin untuk dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

"Upaya negosiasi terkait upaya pembebasan 10 sandera WNI di Filipina masih berjalan. Operasi militer tidak mungkin dilakukan. Hanya 0,5 persen umtuk melakukan operasi militer. Karena banyak hal," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Luhut menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat operasi militer tidak bisa digunakan untuk membebaskan sandera.

Pertama, konstitusi Filipina tidak mengizinkan adanya militer asing melakukan operasi di wilayah kedaulatannya.

Kedua, Pemerintah tidak mengetahui secara detail mengenai lokasi persembunyian kelompok Abu Sayyaf dan 10 sandera.

Bahkan menurut informasi dari intelijen Filipina yang diterima pemerintah, Abu Sayyaf mendapat dukungan dari masyarakat lokal.

Ketiga, secara geografis, medan yang harus ditempuh untuk menjangkau lokasi persembunyian Abu Sayyaf sangat sulit.

"Opsi itu benar-benar kami hitung untung ruginya dan kami juga tidak mau mereka (sandera) mati. Tapi kadang ada hal yang beyond our control," ungkapnya.

Seperti diketahui, tujuh dari sepuluh WNI anak buah kapal tugboat Charles 001 sudah disandera sejak 20 Juni 2016 atau sebulan yang lalu. Sementara, tiga WNI anak buah kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim sejak 9 Juli 2016.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta prajuritnya bersiap untuk membebaskan warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.

(Baca: Panglima TNI Instruksikan Prajuritnya Bersiap Bebaskan Sandera WNI di Filipina)

"Kepada prajurit TNI, saya perintahkan untuk selalu siap menghadapi segala kemungkinan, apabila TNI dilibatkan dalam upaya pembebasan sandera," ujar Gatot dalam amanat upacara bendera di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip siaran pers Puspen TNI, Senin (18/7/2016).

Gatot akan menerjunkan prajurit TNI untuk membebaskan sandera jika pemerintah Filipina memutuskan militer negara asing boleh masuk ke wilayahnya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan posisi terakhir sepuluh WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf berada di dua tempat, yaitu di Panamao dan Pulau Palak, Filipina Selatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com