Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Instruksikan Prajuritnya Bersiap Bebaskan Sandera WNI di Filipina

Kompas.com - 18/07/2016, 13:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta prajuritnya bersiap untuk membebaskan warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.

"Kepada prajurit TNI, saya perintahkan untuk selalu siap menghadapi segala kemungkinan, apabila TNI dilibatkan dalam upaya pembebasan sandera," ujar Gatot dalam amanat upacara bendera di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip siaran pers Puspen TNI, Senin (18/7/2016).

Gatot akan menerjunkan prajurit TNI untuk membebaskan sandera jika pemerintah Filipina memutuskan militer negara asing boleh masuk ke wilayahnya.

(baca: Menhan Sebut Lokasi Penyanderaan 10 Sandera WNI Berhasil Dideteksi)

Di depan para prajurit, Gatot menegaskan, penyanderaan WNI tidak dapat ditoleransi. Sebab, penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan perbatasan Filipina dan Indonesia bukan hanya sekali atau dua kali terjadi, namun seringkali.

Dalam kesempatan yang sama, Gatot juga meminta prajurit TNI selalu siap menghadapi ancaman terorisme, baik dari dalam maupun luar negeri. Ia menekankan agar teror di luar negeri dapat dicegah masuk ke dalam negeri.

"Terorisme tidak mengenal agama, tingkatkan kewaspadaan melalui deteksi dan cegah dini, tingkatkan pengamanan pangkalan serta sistem keamanan," ujar dia.

(baca: Menhan Sebut Filipina Sepakat TNI Boleh Kejar Penyandera WNI)

Total, sudah empat kali WNI disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.  Terakhir, tiga WNI disandera kelompok Abu Sayyaf ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia.

 

Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.

Sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.

Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar. Dengan demikian, total 10 WNI masih disandera.

(baca: Cegah Penyanderaan, Indonesia-Filipina Sepakat Tempatkan Militer di Kapal Dagang)

Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

Kompas TV TNI Akan Masuk ke Filipina untuk Bebaskan ABK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com