Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Nilai Kodifikasi UU Mengenai Pemilu Akan Ciptakan Konsistensi Aturan

Kompas.com - 16/07/2016, 18:25 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, kodifikasi undang-undang mengenai pemilihan umum akan meminimalkan pertentangan pasal dalam undang-undang tersebut.

"Jadi kami tidak terperangkap pada suatu kondisi harus menebak-nebak untuk mencari jalan keluar karena ada perbedaan dalam UU," kata Hadar di KPU, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Selain itu, menurut dia, kodifikasi undang-undang mengenai pemilu menciptakan konsistensi pelaksanaan pemilu, baik pelaksanaan pemilu legislatif maupun pemilu presiden.

Ia menilai, selama ini terjadi inkonsistensi antara undang-undang mengenai pemilu yang satu dan undang-undang lainnya.

Ia lantas mencontohkan undang-undang mengenai pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

"Misalnya apakah di luar negeri boleh ada pemilihan duluan atau tidak, undang-undang pilpres kan tidak ada (aturan soal itu) karena tidak sempat diubah. Di pemilu legislatif sudah kami atur karena UU-nya berubah. Itu pun sama pentingnya, sama-sama pemilu, kenapa harus dibedakan?" tutur dia.

(Baca juga: Di Tangan Husni, KPU Dinilai Jadi "Benchmark" Pemilu di Mata Internasional)

Atas dasar itu, Hadar berpendapat bahwa kodifikasi UU mengenai pemilu akan menjadikan undang-undang terkait di dalamnya saling mengisi dan menciptakan konsistensi.

Ia pun berharap, kodifikasi undang-undang mengenai pemilu ini dapat selesai dan ditetapkan pada Januari 2017.

"September rencananya draf selesai masuk ke DPR. Diperkirakan dua kali masa sidang dibahas dan Januari ditetapkan. Kalau ini terjadi, luar biasa itu bagus sekali," kata dia.

Hadar menambahkan, akan lebih baik apabila kodifikasi UU pemilu telah ditetapkan setengah tahun sebelum pelantikan komisioner baru KPU. Namun, ia merasa hal itu sulit untuk dicapai.

"Setengah tahun sebelumnya, tetapi kan tidak mungkin. Ini kan UU yang sangat sensitif dengan kepentingan politik sehingga tidak mudah," ujar Hadar.

(Baca juga: KPU Minta Tambahan Anggaran untuk Pilkada 2017 hingga Pemilu 2019)

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu menggelar rapat terbatas di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Rapat tersebut dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Pelaksana Tugas Ketua KPU Hadar Nafis Gumay, dan Ketua Bawaslu Muhammad.

Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penyatuan UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, UU Pemilihan Legislatif, dan UU Penyelenggaraan Pemilu, termasuk UU Pilkada yang baru saja disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com