Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Tambahan Anggaran untuk Pilkada 2017 hingga Pemilu 2019

Kompas.com - 16/06/2016, 16:57 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran sebesar Rp 1,025 triliun untuk serangkaian kegiatan pemilihan umum hingga 2019.

Komisoner KPU Arief Budiman mengatakan, anggaran tersebut dimaksudkan untuk kegiatan pilkada serentak 2017 dan pilkada serentak 2018 yang rangkaiannya dilakukan sejak 2017.

Selain itu, anggaran juga diminta KPU disiapkan untuk pemilu 2019, yang tahapannya, sesuai amanat undang-undang, harus dimulai 22 bulan sebelum pemungutan suara.

"Itu tahapannya sekitar Juni 2017. Jadi harus sudah dipersiapkan dari sekarang," kata Arief saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Ia mengatakan, hari ini KPU dan DPR melakukan rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan. Dalam RDP tersebut, KPU hanya membahas terkait anggaran yang akan diajukan.

Dalam hal ini, kata dia, KPU sudah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 1,93 triliun. Namun, permintaan tambahan anggaran Rp 1,025 triliun yang diminta tersebut di luar pagu.

"Karena itu, kami sampaikan karena ada kegiatan yang belum dibiayai untuk pilkada 2017 dan tahapan-tahapannya tadi," ujar dia.

"Kalau begitu, anggarannya kan harus dibahas sekarang supaya bisa disediakan di 2017," kata dia.

Arief melanjutkan, dalam RDP selanjutnya, KPU diminta untuk merinci apa saja kebutuhan dalam pilkada 2017 sampai pemilu 2019.

"Kami akan bahas nanti, pasti kami siapkan," kata Arief.

Kompas TV Arteria: Banyak Ditemukan Pelanggaran Yang ada di UU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com