Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Kembali Dijerat KPK, Seharusnya Ada Aturan Potong Jatah Kursi di DPR

Kompas.com - 01/07/2016, 15:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, DPR seharusnya membuat aturan tegas jika ada anggota Dewan yang terlibat kasus korupsi.

Ia menanggapi kembali ditangkapnya politisi Senayan atas dugaan menerima suap.

Pada Selasa (28/6/2016) lalu, KPK menangkap anggota Komisi III asal Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana.

Menurut Hendri, penangkapan Sudiartana tak hanya memperburuk citra Partai Demokrat.

Sebagai lembaga yang mewakili rakyat, DPR juga ikut tercoreng yang bisa menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

"Ini menjadi preseden yang sangat buruk bagi partai politik dan juga DPR. Citra mereka dimata masyarakat semakin buruk yang pada akhirnya menggerus kepercayaan rakyat pada parpol dan DPR," kata Hendri, saat dihubungi, Jumat (1/7/2016).

DPR harus, lanjut dia, harus membuat aturan tegas jika ada anggota Dewan yang terlibat kasus korupsi.

Sanksi yang diberikan seharusnya tidak hanya membuat efek jera bagi anggota Dewan tersebut, tetapi juga partai yang menaunginya.

"Sebaiknya ada aturan bagi parpol yang kadernya terlibat korupsi langsung terpotong jatah kursinya di DPR sebanyak jumlah kader yang terbukti korupsi," kata Hendri.


Hendri mengatakan, hal ini akan membuat parpol membenahi sistem pembenahan kadernya.

"Pembinaan integritas yang dilakukan partai politik kepada kadernya sepertinya jauh panggang dari api," ujar Hendri.

Seperti diberitakan, I Putu Sudiartana menjadi salah satu dari enam orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan.

Sudiartana ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Putu lantaran dia bukan anggota komisi yang membawahi infrastruktur.

Selain itu, Putu juga bukan berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Kompas TV Penangkapan Putu Sudiartana Penuh Intervensi? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com