Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Siap Diperiksa KPK soal Aliran Uang Rp 30 Miliar dari Pengembang

Kompas.com - 16/06/2016, 13:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas, mengatakan bahwa tudingan yang disampaikan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Junimart Girsang, tidaklah benar.

Junimart sebelumnya menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Amalia bahkan mempersilakan jika memang Junimart ingin menyampaikan tudingan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa "Teman Ahok" tidak ada kaitannya dengan kasus reklamasi.

"Konfirmasi kami tudingan itu tidak benar. Kalau seumpama yang bersangkutan ingin membuktikan tudingan itu membawa ke KPK, kami percaya KPK profesional," ujar Amalia saat dihubungi, Kamis (16/6/2016).

"(Kami) Siap untuk katakanlah diperiksa, misalnya," tambah dia.

(Baca: Junimart: Kami Dapat Info, Ada Dana Rp 30 Miliar dari Pengembang Reklamasi untuk "Teman Ahok")

Ia menjelaskan, selama ini pendanaan Teman Ahok dilakukan secara kolektif dengan cara penjualan marchendise.

Selain itu, bantuan kepada Teman Ahok juga bisa berupa pengadaan logistik yang dibutuhkan, misalnya dengan mencetak formulir, membuat spanduk, atau meminjamkan infrastruktur TI.

"Jadi, tidak ada satu atau beberapa pihak yang bisa merasa membiayai Teman Ahok secara langsung," ucap dia.

(Baca: KPK Selidiki Aliran Dana Rp 30 M dari Pengembang Reklamasi ke "Teman Ahok")

Amalia juga menyebutkan bahwa sirkulasi keuangan di dalam Teman Ahok ini hanya melalui satu pintu. Meskipun berupa catatan sederhana, kata dia, bendahara mencatat semua arus keuangan yang masuk dan keluar.

"Kami punya bendahara, namanya Kinanti Arum. Kami cuma punya satu bendahara yang mencatat arus masuk dan keluar keuangan. Dengan catatan sederhana uang masuk dari mana dan keluar dari mana," tutur Amalia.

Ia menambahkan, catatan keuangan ini juga sudah pernah dibuatkan dalam bentuk laporan keuangan. Misalnya, kata dia, laporan keuangan pada Juni hingga Desember 2015 dapat dilihat di website Teman Ahok.

(Baca: Ini Jawaban Hasan "Cyrus" Disebut Junimart Terima Rp 30 Miliar dari Pengembang untuk "Teman Ahok")

Mengenai pembaruan laporan keuangan tersebut memang tidak bisa dipastikan, apakah per satu bulan, dua bulan, atau dalam jangka waktu berapa lama. Hal itu, kata dia, bergantung kepada bendahara.

"Tergantung kesiapan dari bendahara, komitmen kami kan memang berusaha untuk transparan," tutur Amalia.

Kompas TV Sudah 950 Ribu KTP Yang Dikumpulkan Teman Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com