Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 19 Nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Tes Kepribadian

Kompas.com - 10/06/2016, 17:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengacu pada keputusan rapat pleno tertanggal Kamis (9/6/2016), Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang lolos seleksi tahap III.

Nama-nama itu lolos tes kesehatan dan kepribadian yang merupakan materi seleksi tahap ini. Ketua bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap mengatakan, mereka yang lolos terdiri dari 15 calon hakim agung dan empat calon hakim ad hoc Tipikor. 

Calon hakim agung, terdiri dari tiga hakim untuk Kamar Pidana, lima di Kamar Perdata, tiga Kamar Agama. Lalu, dua hakim ditempatkan di Kamar Tata Usaha Negara, dan dua lagi di Kamar Militer.

"Seleksi tahap III tersebut diikuti 39 orang CHA (calon hakim agung) dan 10 orang calon hakim ad hoc Tipikor. Mereka menjalani seleksi yang meliputi pemeriksaan kesehatan, assessment kepribadian, kompetensi dan penelusuran rekam jejak," ujar Maradaman saat memberikan keterangan pers di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).

Berikut 15 nama calon hakim agung dan empat nama Calon Hakim ad hoc Tipikor yang lolos seleksi Tahap III tahun 2016;

Kamar Pidana: Gazalba Saleh, I made hendra Kusuma dan Mochammad Agus Salim.
Kamar Perdata: Ibrahim, Lexsy Mamonto, Panji Widagdo, Setyawan Hartono dan Syafrinaldi.
Kamar Agama: Edi Riadi, Firdaus Muhammad Arwan dan Sisva Yetti.
Kamar Tata Usaha Negara: Eddhi Sutarto dan Sartono.
Kamar Militer: Kolonel Hidayat Manao dan Tiarsen Buaton.
Hakim Ad Hoc Tipikor: Dermawan S. Djamian, Mangasa Manurung, Marsidin Nawawi, dan Prayitno Iman Santosa.

(baca: KY Akan "Jemput Bola" untuk Menjaring Calon Hakim Agung)

Maradaman menuturkan 15 nama tersebut, sebelumnya lolos seleksi kepribadian dan kompetensi yang berlangsung pada 18-19 April 2016.

Sementara pemeriksaan kesehatan tuntas digelar pada 20-21 April 2016 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Untuk seleksi rekam jejak, KY menampung informasi atau pendapat masyarakat, menganalisis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan investigasi.

"Setelah itu kami juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor," kata Maradaman.

Selanjutnya, calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor yang dinyatakan lulus akan menjalani seleksi tahap IV yaitu wawancara terbuka pada Senin-Jumat, 20-24 Juni 2016 di Auditorium gedung KY. Dalam wawancara terbuka tersebut, KY bakal melibatkan tim pakar dan guna menyeleksi seluruh calon hakim.

 

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com