Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PPP Minta Tiga Norma Ini Masuk dalam RUU PKS

Kompas.com - 07/06/2016, 11:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi PPP di DPR, Reni Marlinawati, mengapresiasi masuknya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kejahatan Seksual ke dalam Prolegnas Prioritas 2016.

RUU tersebut menjadi satu dari sepuluh RUU tambahan yang disepakati antara pemerintah dan DPR untuk masuk ke dalam program prioritas.

Menurut Reni, sebagai RUU inisiatif DPR, pembahasan RUU tersebut diharapkan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga, RUU tersebut dapat disahkan menjadi UU pada tahun ini.

"Mengingat urgensi dan kebutuhan yang mendesak terkait ancaman kejahatan seksual di tengah masyarakat," kata Reni dalam pesan singkatnya, Selasa (7/6/2016).

Reni pun menitikberatkan agar substansi pembahasan RUU tersebut harus berorientasi terhadap perlindungan bagi korban kejahatan seksual.

Selain itu, pula perlu didorong agar RUU tersebut memuat sanksi keras yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual.

Lebih jauh, anggota Komisi X DPR ini mengatakan, ada tiga norma yang juga harus dimuat di dalam RUU tersebut.

Pertama, RUU itu harus dapat menyadarkan masyarakat atas bahayanya kejahatan seksual yang terjadi di sekitar mereka.

"(Norma) sekunder yang berisi pada tindakan pelaku dan korban, serta tersier yang fokus terhadap pemulihan jangka panjang bagi korban serta pembinaan bagi pelaku setelah menjalani hukuman," ujarnya.

Dalam konteks pembinaan terhadap pelaku, ia menegaskan, perlu ada pengecualian terhadap pelaku yang mendapat hukuman mati.

Reni pun berharap agar RUU PKS ini dapat menjadi pelengkap dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berikut daftar sepuluh RUU dan pengusulnya yang disepakati masuk Prolegnas Prioritas 2016:

1. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (inisiatif DPR lintas fraksi)
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (inisiatif DPR lintas fraksi)
3. RUU tentang Perkelapasawitan (inisiatif DPR lintas fraksi)
4. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (inisiatif Komisi XI)
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (inisiatif Komisi XI)
6. RUU tentang Bea Meterai (inisiatif pemerintah)
7. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (inisiatif pemerintah)
8. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (inisiatif pemerintah)
9. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (inisiatif pemerintah)
10. RUU tentang Kepalangmerahan (inisiatif pemerintah).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com