Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: RUU PKS Harus Disahkan agar Kasus YN Tak Terulang

Kompas.com - 04/05/2016, 18:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

BANTEN, KOMPAS.com - Desakan ratusan elemen masyarakat sipil kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) direspon positif oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengaku sependapat dengan desakan tersebut. Dia menganggap RUU PKS harus secepatnya dibahas agar kasus pemerkosaan seperti yang dialami oleh siswi SMP di Bengkulu berinisial YN tidak terulang kembali.

"Fraksi saya sudah sepakat saat masa sidang nanti akan memprioritaskan pembahasan RUU PKS agar kasus itu tidak terulang," ujar Zulkifli usai melakukan tatap muka dengan Kepala Desa se-Kabupaten Serang di kantor Kepala Desa Sindangheula, kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (4/5/2016).

Zulkifki mengatakan bahwa peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa siswi SMP berinisial YN merupakan tindakan yang tidak beradab dan tidak berperikemanusiaan.

Dia juga mendesak aparat penegak kepolisian menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

"Saya setuju RUU PKS segera disahkan agar perlindungan kepada korban dan sanksi terhadap pelakunya semakin jelas," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 118 organisasi masyarakat sipil mendesak Pemerintah Joko Widodo untuk segera bertindak dalam merespon kasus kekerasan tersebut karena dinilai sebagai sebuah kondisi darurat nasional.

Pemerintah diminta harus bertanggung jawab dengan segera membentuk payung hukum untuk mencegah dan perlindungan, khususnya bagi perempuan dan anak, dari tindak kekerasan seksual.

(Baca: Kondisi Darurat, DPR Didesak Rancang UU soal Penghapusan Kekerasan Seksual)

Selain itu, Pemerintah dan DPR pun didesak untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang saat ini masuk dalam Prolegnas 2016.

Kompas TV Indonesia Darurat Kejahatan Seksual?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com