Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rieke Anggap RUU PKS Komprehensif untuk Atasi Kekerasan Seksual

Kompas.com - 07/06/2016, 05:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas 2016.

"RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memiliki urgensi karena melihat kondisi dan perkembangan yang ada dibutuhkan undang-undang lex specialist terkait kekerasan seksual," kata Rieke di Jakarta, Senin (6/6/2016).

Rieke mengapresiasi upaya pemerintah yang mengeluarkan Perppu yang merupakan upaya perbaikan terhadap substansi UU Perlindungan Anak.

Namun menurut dia, fakta di lapangan kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada anak, bahkan tidak hanya terjadi terhadap perempuan.

"Dengan demikian dibutuhkan suatu UU yang dapat mendefinisikan kekerasan seksual lebih luas, penanganan yang lebih komprehensif baik bagi korban, maupun pelaku, termasuk bagi keluarga," ujarnya.

Selain UU PKS, Rieke juga mengapresiasi revisi UU Aparatur Sipil Negara masuk dalam program prioritas.

Menurut Rieke, revisi RUU Perubahan atas UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sangat penting karena memuat ketentuan baru tentang Aparat Sipil Negara yang sifatnya mengubah ketentuan lama.

Namun dia mengatakan, UU ASN yang lama tidak mengatur tentang ketentuan peralihan dari pengaturan yang lama ke peraturan yang baru.

"Akibat hal tersebut terjadi terindikasi tiadanya pengaturan yang jelas dan tegas terhadap Aparat Sipil Negara yang berstatus kontrak dan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun," ujarnya.

Hal itu menurut dia menyebabkan proses perekrutan yang sekarang sedang dilakukan pun tanpa ada kejelasan payung hukum, termasuk hak untuk memperoleh 5 jaminan sosial bagi Aparat Sipil Negara sesuai perintah UU SJSN dan BPJS.

Rieke mengatakan, Menkumham menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan ASN namun hal itu terwujud jika DPR menghendaki ada perubahan Pemerintah menerima usulan tersebut.

"Dengan demikian dua RUU di atas diterima dan telah disepakati menjadi Proleganas Priotitas 2016 bersama dengan delapan RUU lainnya yang telah ditandatangani oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dan Menkumham Yasona H. Laoly," ujarnya.

Dia menjelaskan langkah selanjutnya adalah Rapat Bamus atau rapat pimpinan pengganti Bamus menjadwalkan Paripurna dengan agenda menyepakati perubahan dan tambahan Prolegnas Prioritas 2016.

Menurut dia, Rapat Paripurna DPR untuk mengambil kesepakatan terhadap perubahan dan tambahan Prolegnas Prioritas 2016.

"Setelah itu diputuskan di Bamus atau rapat pimpinan pengganti Bamus apakah RUU tersebut dibahas di Komisi, Baleg, atau Pansus (gabungan komisi)," kata Rieke.

(Imam Budilaksono/ant)

Kompas TV DPR Lanjut "Godok" Perppu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com