Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Revisi UU Pilkada, Sentimen "Netizen" Cenderung Negatif

Kompas.com - 01/06/2016, 17:25 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan Revisi UU Pilkada ternyata menarik perhatian netizen melalui media sosial Twitter.

Hasil pantauan Data Sains Indonesia pada 21-23 Mei 2016, ada 986 tweet dengan kata kunci RUU Pilkada. Rinciannya, 1,4 persen tweet bernada negatif dan 1,3 persen yang bernada positif.

Menurut Kepala Litbang Data Sains Indonesia Satia Nugraha, sentimen negatif muncul ketika banyak pemberitaan yang mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Pilkada.

Hal tersebut berlanjut hingga puncak tertinggi tweet negatif terkait dengan pembahasan revisi UU Pilkada yang alot di Komisi II DPR.

"Ternyata, banyak netizen yang memperhatikan perkembangan revisi UU Pilkada," kata dia saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (1/6/2016).

(Baca: Ini Cerita Komisi II tentang Pembahasan RUU Pilkada yang Sempat Alot...)

Satia mengatakan, pada awal pembahasan revisi UU Pilkada, respons publik masih menunjukkan sentimen positif. Hal tersebut terlihat pada tanggal 17-20 Mei 2016. Ada 35.613 tweet baik itu reply, retweet, maupun qoute tweet terkait pilkada. Sebanyak 216 tweet sentimen positif, 216 sentimen negatif, dan 35.921 netral.

Hal ini menunjukkan, publik masih berharap bahwa penyelenggaraan pilkada dapat dilaksanakan secara netral.

"Secara keseluruhan, kami melihat dukungan penyelenggaraan pilkada secara umum. Tanpa memihak atau menyerang pasangan calon atau partai politik," ujar dia.

(Baca: RUU Pilkada Tak Kunjung Selesai, KPU Dinilai Kesulitan Bikin Peraturan)

Ia mengatakan, menjelang akhir pembahasan revisi UU Pilkada, anomali masyarakat cenderung menurun. Hal ini terlihat dari sedikitnya netizen yang berkicau di Twitter terkait pembahasan revisi UU Pilkada.

Menurut dia, kemungkinan besar menurunnya partipasi publik disebabkan kurangnya informasi yang beredar di masyarakat mengenai poin-poin krusial yang dibahas di DPR. Pasalnya, selama membahas revisi UU Pilkada, DPR dan pemerintah cenderung tertutup, tanpa membuka informasi dan menyediakan wadah untuk masyarakat menyampaikan pendapatnya.

"Disinyalir memang banyaknya rapat-rapat yang dilakukan tertutup. Padahal, banyak sekali pembahasan yang penting dan patut diketahui dan mendapatkan perhatian masyarakat," ujar dia.

Kompas TV Soal RUU Pilkada, Pemerintah Belum Kompak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com