Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Bertindak Terkait Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal

Kompas.com - 23/05/2016, 16:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Setara Institute meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera bertindak terkait adanya aksi perusakan Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Masjid tersebut dirusak oleh sekelompok orang tidak dikenal, Senin (23/5/2016) dini hari.

Hendardi mengatakan bahwa Mendagri harus memastikan pengikut Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo memperoleh hak-haknya agar mereka tidak tercerabut secara sosial dari lingkungannya.

"Setara Institute kembali mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk bertindak," ujar Hendardi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Hendardi menuturkan, Mendagri Tjahjo Kumolo pernah melarang Bupati Bangka Tarmizi untuk mengusir warga Ahmadiyah di wilayahnya. (baca: Mendagri Larang Bupati Bangka Mengusir Warga Ahmadiyah)

Tjahjo meminta para kepala daerah untuk dapat bertanggung jawab melindungi setiap warganya.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Tjahjo setelah Bupati Bangka Tarmizi meminta semua anggota jemaah Ahmadiyah di daerahnya segera pindah ke daerah lain sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

(Baca: Pengurus: Masjid Kami Sudah Ada IMB dan Sertifikat, tapi Kenapa Masih Dirusak?)

"Mendagri dalam kasus Ahmadiyah Bangka Belitung terbukti mampu memastikan hak jemaat Ahmadiyah tidak tercerabut meskipun Bupati Bangka Belitung tetap melakukan pengusiran," ungkapnya.

Masjid Ahmadiyah di Kendal dirusak orang tak dikenal pada Senin dini hari. Menurut informasi pengurus masjid, tidak ada saksi yang melihat tindakan perusakan.

(Baca: Sebelum Dirusak, Masjid Ahmadiyah Kendal Didatangi Lurah Melarang Pembangunan)

Sebab, sekitar masjid tersebut kebun dan cukup jauh dari permukiman warga. Selain itu, perusakan dilakukan saat semua warga tertidur.

Namun, sebelum perusakan, masjid didatangi lurah dan camat setempat. Sang lurah meminta pembangunan masjid dihentikan dengan alasan ditolak warga.

Padahal, masjid tersebut telah mengantongi sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak awal dibangun pada 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com