Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggap Tak Ada Kesengajaan Dua Anggota Densus 88 Membunuh Siyono

Kompas.com - 12/05/2016, 11:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, dua anggota Densus 88 yang mengawal terduga teroris asal Klaten, Siyono, hanya terbukti melanggar prosedur.

Menurut hasil sidang etik, keduanya tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap Siyono yang menyebabkan kematian.

"Kalau berkaitan pidana, belum terlihat adanya unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa. Kita melihat yang bersangkutan sedang bertugas," ujar Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Boy mengatakan, apa yang menimpa Siyono murni kecelakaan saat anggota Densus 88 itu sedang menjalankan tugasnya.

Kematian itu terjadi karena kelalaian anggota Densus 88 yang tidak memborgol Siyono saat membawanya menuju bungker penyimpanan senjata.

"Kecuali yang bersangkutan sedang tidak bertugas. Jika melakukan tindakan seperti ini, patut diduga ada sebutan tindakan melawan hukum," kata Boy.

Pengurus Pusat Muhammadiyah beserta keluarga Siyono berencana melaporkan dua anggota Densus 88 itu ke polisi atas tuduhan pembunuhan.

Boy mempersilakan keluarga melaporkan kedua anggota itu.

"Laporan itu boleh kita terima. Hanya dalam hal ini, semuanya akan dikembalikan pada proses pencarian alat bukti," kata Boy.

AKBP T dan Ipda H dikenakan sanksi karena melanggar prosedur dalam penanganan Siyono. Keduanya wajib meminta maaf kepada atasan satuan dan demosi tidak percaya.

Artinya, keduanya akan dipindahkan dari satuan tugas Densus 88 ke satgas lainnya.

AKBP T akan dipindahkan ke satgas lain selama empat tahun, sementara Ipda H selama tiga tahun.

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan AKBP T dan Ipda H ialah kurangnya anggota Densus 88 yang mengawal Siyono.

Saat di dalam mobil, Siyono hanya didampingi dua anggota, satu sopir, dan satu orang duduk di sampingnya.

Kelalaian kedua karena Siyono tidak diborgol. Keadaan ini dianggap justru membuat Siyono dengan leluasa melawan petugas.

Kompas TV Anggota Densus Salah Lakukan Prosedur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com