Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Indonesia Menganut Sistem Parlementer, Perdana Menteri Pasti dari Partai Golkar"

Kompas.com - 07/05/2016, 12:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-reformasi hingga saat ini, Partai Golkar belum berhasil menempatkan kadernya duduk di kursi tertinggi pemerintahan. Bahkan, semua calon presiden yang didukung Golkar selalu mengalami kekalahan.

Hal itu dikatakan pengamat politik dari Poltracking Institute Hanta Yuda saat menjadi pembicara pada diskusi bertajuk "Akhirnya Golkar Bisa Gelar Munaslub" di Jakarta, Sabtu (7/5/2016). Meski belum berhasil, bukan berarti keberadaan Golkar dikesampingkan pemerintah.

"Golkar ini partai parlemen. Dan dia selalu menang di parlemen, ibaratnya seperti pendulum politik. Kalau Indonesia menerapkan sistem parlementer, saya kira perdana menterinya pasti akan dari Golkar karena kelihaiannya dalam politik," kata Hanta.

Hal tersebut juga diamini oleh peneliti Formappi, Sebastian Salang. Menurut dia, dinamika politik di tubuh Golkar selalu menarik untuk diikuti oleh pemerintahan. Sebab, pemerintah membutuhkan bantuan parlemen untuk mengegolkan program kerja mereka.

"Golkar menjadi sangat seksi karena kemampuan Golkar dalam mengonsolidasi agenda apa pun. Meski pasca-reformasi disebut belum ada presiden dari Golkar, tapi sadar atau tidak siapa pun presidennya, tetap punya kepentingan dengan Golkar," ujarnya. (Baca: Akbar Tandjung Sebut Pemimpin Tanpa Cela Jadi Syarat Utama Ketum Golkar)

Kendati demikian, tak hanya pemerintah yang memiliki kepentingan dengan Golkar, partai berlambang pohon beringin itu juga memiliki kepentingan dengan pemerintah. Selama lebih dari 30 tahun menjadi partai penguasa, Golkar memiliki image yang kental sebagai partai pemerintah. Sulit bagi Golkar untuk lepas dari ranah kekuasaan.

"Apakah (kedekatan itu memberikan) keuntungan bagi parpol tersebut, atau hanya bagi ketua umumnya, itu hanya Golkar yang tahu," kata dia.

Kompas TV Ada "Perang Sumbangan" di Golkar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com