Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berencana Bentuk Satgas untuk Ditempatkan di MA

Kompas.com - 23/04/2016, 22:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berniat membentuk satuan tugas yang ditempatkan di Mahkamah Agung dalam rangka mengawasi kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi di lembaga negara tersebut.

Rencana ini dimunculkan menyusul adanya sejumlah pejabat MA yang terlibat kasus dugaan korupsi.

"Memang akan kita koordinasikan dengan pihak Mahkamah Agung. Jadi mungkin ada hal-hal dan terobosan-terobosan yang kita lakukan apakah dalam hal kerja sama," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

(Baca: Ini Celah Birokrasi MA yang Bisa Dimanfaatkan Panitera "Nakal")

Adapun pejabat MA yang kasusnya ditangani KPK, di antaranya Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisna.

Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain itu, baru-baru ini, KPK meminta Imigrasi untuk mencegah Sekretaris MA, Nurhadi bepergian ke luar negeri.

Menurut Basaria, KPK berencana menempatkan orang di MA. Namun, hal ini belum dibahas lebih jauh dengan lembaga tersebut.

KPK belum secara langsung membahas soal satgas ini dan belum diketahui juga urgensinya bagi MA.

"Mereka kan punya kode etik juga. Apakah kode etiknya mereka perkuat atau hal-hal lain, ini akan kita bicarakan bersama," kata Basaria.

(Baca: KPK Sita Uang dan Dokumen Saat Geledah Rumah dan Kantor Sekretaris MA)

Jika nantinya MA merasa belum memerlukan satgas di dalamnya, maka KPK tidak akan menempatkan orang-orangnya di sana.

Dalam hal ini, menurut Basaria, posisi KPK hanya akan menjadi pendampingan.

"Kita tidak bisa mencampuri urusan instansi lain. Mereka sifatnya pendampingan, dengan catatan apabila di dalam pendampingan tersebut ada tindak pidana, kita harus melakukan penindakan," kata Basaria.

"Nanti akan dibicarakan dengan MA, apa yang paling bagus. Apakah memang diperlukan unit pendampingan, apakah unit tindak cepat," lanjut dia.

Kompas TV KPK Geledah Kediaman dan Kantor Nurhadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com