Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jakpus Ditahan, KPK Diminta Bongkar Tuntas Mafia Peradilan

Kompas.com - 22/04/2016, 12:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius membongkar jaringan mafia peradilan terkait ditetapkannya Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan permintaan pencegahan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Sebagai komponen masyarakat sipil yang selama ini aktif memantau dan menyorot persoalan peradilan, KPP mendukung langkah KPK dalam menindak pihak-pihak yang memiliki keterlibatan dalam pusaran mafia hukum terutama di institusi peradilan.

"Kami mendukung langkah KPK membersihkan intistusi peradilan. Penetapan seorang panitera sebagai tersangka membuktikan bahwa peradilan belum sepenuhnya bersih, agung dan berintegritas," ujar Miko Ginting, salah satu anggota koalisi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).

(Baca: Panitera PN Jakpus dan Perantara Suap Ditahan KPK)

Lebih lanjut, Miko mengatakan bahwa KPP mendesak KPK untuk segera menetapkan semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini sebagai tersangka agar gambaran besar mafia peradilan dapat terlihat secara utuh.

Upaya tersebut, menurut Miko, bisa menjadi pintu masuk bagi Pemerintah dalam melakukan reformasi lembaga peradilan yang lebih tuntas dan menyeluruh.

"Reformasi peradilan sesungguhnya dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh selesai. KPK harus mengusut siapa saja aktor-aktor yang menjadi mafia agar reformasi bisa berjalan dengan baik," ungkap Miko.

(Baca: Panitera PN Jakpus Dijanjikan Rp 500 Juta oleh Pemberi Suap)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, ada kasus lebih besar yang akan dibongkar penyidik KPK dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (20/4/2016).

"Seperti yang sering dibilang Pak Saut tentang gunung es di negeri kita, kejadian ini sering terjadi di mana keputusan pengadilan dipengaruhi uang," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

(Baca: KPK Duga Ada Kasus yang Lebih Besar dari Penangkapan Panitera PN Jakpus)

KPK menetapkan Sekretaris/Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution (EN) sebagai tersangka. Edy ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Rabu siang.

Selain Edy, KPK juga menetapkan seorang pekerja swasta, Doddy Arianto Supeno (DAS), sebagai tersangka. Doddy diduga sebagai perantara suap antara perusahaan swasta yang berperkara dengan pejabat di PN Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta. Menurut Agus, uang tersebut merupakan bagian kecil dari pemberian hadiah atau janji yang melibatkan penyelenggara negara.

Kompas TV Panitera PN Jakpus Jadi Tersangka Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com