Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi SC, Bakal Calon Ketum Golkar Diminta Setor Rp 5 Miliar-Rp 10 Miliar

Kompas.com - 20/04/2016, 21:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid, menyebutkan, biaya munaslub akan ditanggung secara gotong royong oleh bakal calon ketua umum, panitia penyelenggara, dan dewan pengurus pusat.

Namun, khusus untuk bakal calon ketua umum, pembebanan biaya merupakan sebuah kewajiban sebagai bagian dari persyaratan untuk menjadi bakal calon.

"Angkanya antara Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar," kata Nurdin di sela-sela rapat panitia munaslub di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/4/2016).

Ia menambahkan, panitia sudah menyediakan lima alternatif nilai biaya. Adapun biaya Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tersebut adalah alternatif yang paling direkomendasikan pihak panitia.

Pembebanan biaya yang direkomendasikan SC tersebut dialokasikan untuk keperluan yang betul-betul bersentuhan dengan bakal calon, seperti debat kandidat, kampanye, hingga transpor peserta.

Biaya tersebut dibebankan kepada bakal calon ketua umum yang sudah lolos tahap verifikasi.

(Baca: Sumbangan Munaslub Golkar Capai Lebih dari Rp 150 Juta, Tanpa Donasi Pengusaha)

"Sebagai pagar untuk mereka tidak melakukan money politic dengan membungkus bahwa 'saya memberikan uang transpor dan uang saku'," ujar Nurdin.

Rekomendasi SC soal nominal setoran setiap bakal calon ketua umum ini akan diserahkan ke rapat DPP Partai Golkar untuk kemudian diputuskan.

"Nanti pemberlakuannya setelah mendapat pengesahan dari DPP. Kalau DPP tidak mengesahkan, ya tidak berlaku," ujarnya.

(Baca: Ini Jawaban Panitia SC soal Terus Mundurnya Munaslub Golkar)

Penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar kembali diundur. Mundurnya penyelenggaraan disinyalir akibat belum rampungnya konsolidasi internal partai berlambang pohon beringin itu.

Semula, penyelenggaraan munaslub dijadwalkan akan dilangsungkan pada 7-8 Mei 2016 di Bali.

Kemudian, panitia pengarah memutuskan untuk menundanya hingga 17 Mei lantaran belum menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pengurus DPP Partai Golkar hasil rekonsiliasi.

Belakangan, penyelenggaraan munaslub kembali diundur menjadi 25 Mei dengan alasan yang sama.

Kompas TV Munaslub Golkar Akan Berlangsung di Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com