Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kejagung Jangan Hanya Bergantung pada Kesaksian Riza Chalid

Kompas.com - 15/04/2016, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung mengendapkan kasus pemufakatan jahat.

Salah satu alasannya yaitu belum bisa menghadirkan pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk dimintai keterangan.

Donal menganggap, tanpa Riza pun kejaksaan seharusnya bisa mengusut tuntas perkara tersebut daripada mengendapkannya.

"Jangan bergantung pada kesaksian Riza Chalid, karena dia akan ngeles dengan substansi pertemuan. Kejaksaan harus mencari kesaksian yang bisa menguatkan kasus ini," ujar Donal saat dihubungi, Jumat (15/4/2016).

Jaksa Agung M. Prasetyo justru dianggap menunggu sesuatu yang tidak pasti jika beralasan menunggu kedatangan Riza. Apalagi, Kejagung juga tidak proaktif mencari Riza jika memang keterangannya sangat dibutuhkan.

(Baca: Jaksa Agung Akui Mengendapkan Kasus Pemufakatan Jahat)

"Tidak ada upaya, seolah pasif saja menunggu datang atau tidak. Tidak melakukan upaya strategis untuk mendatangkan yang bersangkutan," kata Donal.

Kalaupun Riza hadir, Donal yakin pengusaha itu berkelit soal pertemuan. Justru keterangannya itu akan meringankan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan mantan Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin.

"Memang kesaksian Riza Chalid tidak akan membuat terang kasus ini, hampir dapat dipastikan. Justru ini kejaksaan menunggu sesuatu yang tidak menguntungkan mereka sendiri," kata Donal.

"Menurut saya ini hanya alibi saja untuk mengulur kasus ini. Justru alasan mengendapkan alasan yang memperburuk kinerja kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi," lanjut dia.

(Baca: Kasus Pemufakatan Jahat Diendapkan, Komitmen Jaksa Agung Diragukan)

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengakui pihaknya tidak dapat melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza.

"Masih tetap tahap penyelidikan belum ada upaya paksa sehingga jika pak Riza tidak bersedia, tidak bisa dipaksa," ujar Amir.

Meski begitu, pemeriksaan Riza penting dalam penyelidikan ini karena diduga terlibat dalam percakapan antara Setnov dan Maroef Maroef Sjamsoeddin. Penyelidik sudah tiga kali memanggil Riza untuk dimintai keterangan. Namun, Riza selalu mangkir dan tidak diketahui keberadaannya.

Penyelidikan terbilang lama karena tim kejaksaan perlu menganalisis keterangan sejumlah orang yang sudah diperiksa. Mereka yang sudah dipanggil Kejaksaan Agung yaitu Novanto dan Maroef, serta beberapa saksi ahli.

Kompas TV Dugaan Pemufakatan Jahat oleh Setnov Sudah Mulai Terbukti

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com