Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Isyaratkan Beri Sanksi Kode Etik ke Densus 88 yang Tangkap Siyono

Kompas.com - 04/04/2016, 19:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas kematian terduga teroris Siyono, beberapa waktu lalu, telah rampung.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengisyaratkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan itu, ada prosedur penangkapan yang dilanggar Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri.

"Saat itu (penangkapan Siyono), memang ada perlawanan di dalam mobil. Lalu saya tanya, kenapa dia (Siyono) tidak diborgol? Itu kan salah satu prosedur," ujar Badrodin di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (4/4/2016).

"Dijawab, 'dia (Siyono) kooperatif'. Ya sudah, itu artinya memang risiko kamu (Tim Densus)," ujarnya.

Oleh sebab itu, akan ada sanksi kode etik yang akan dikenakan kepada personel Densus 88 yang menangkap Siyono. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa bentuk sanksi kode etik yang dimaksud.

Badrodin menambahkan, Polri sangat terbuka atas perkara kematian Siyono. Polri akan mengungkapkan hasil penyelidikan Propam Polri terhadap para personel Densus 88 itu di hadapan publik.

"Saya katakan bahwa semuanya tentu harus dijelaskan kepada publik. Nanti akan kami sampaikan," ujar Badrodin.

Badrodin juga mengapresiasi langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut melaksanakan penyelidikan kematian Siyono.

Penyelidikan Propam Polri akan dicocokkan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

"Makanya saya katakan, 'Silakan, Pak, dilanjutkan saja enggak apa-apa. Itu bagian dari kontrol sosial'. Jadi ya kita tunggu saja hasilnya," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com