Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Etik dalam Pengawalan Terduga Teroris yang Meninggal

Kompas.com - 21/03/2016, 15:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menduga ada indikasi pelanggaran kode etik oleh anggota polisi yang mengawal terduga teroris, Siyono.

Pasalnya, borgol Siyono dilepas yang menyebabkan terjadinya pergulatan dengan polisi yang mengawal tersebut.

Siyono meninggal setelah berkelahi dengan anggota polisi yang mengawalnya.

"Dari keterangan sementara, kalau memang dia di bawah pengawalan tapi tidak diborgol. SOP-nya kan diborgol, kemudian tidak diborgol, itu melanggar kode etik," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Namun, kata dia, fakta itu baru informasi awal yang diterima Polri.

Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian masih memproses keterangan yang ada.

"Nanti dari Propam akan mengkroscek kepada sumber informasi," kata Badrodin.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengakui adanya kelalaian polisi dalam mengawal Siyono, terduga teroris yang ditangkap di Yogyakarta.

Saat dibawa menuju bungker penyimpanan senjata, Siyono hanya dikawal dua orang yang terdiri dari satu sopir dan satu anggota Densus 88.

Padahal, Siyono diduga sebagai salah satu panglima investigasi dalam kelompok Neo Jamaah Islamiah yang seharusnya dikawal ketat.

Awalnya, di dalam mobil, Siyono meminta petugas itu membuka penutup mata dan borgolnya. Anggota polisi itu menuruti permintaannya karena menganggap Siyono kooperatif.

Tanpa disangka, Siyono langsung menyerang petugas itu.

Petugas pun melakukan perlawanan balik sehingga Siyono terpojok.

Secara tidak sengaja, kepala bagian belakang Siyono terbentur saat bergulat. Ia mendadak tidak sadarkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com