Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Buruh Migran Dinilai Belum Jadi Perhatian di Tingkat ASEAN

Kompas.com - 15/03/2016, 18:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang dihadapi oleh buruh migran dinilai belum menjadi perhatian elite politik di tingkat ASEAN.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, hingga tahun 2015, sebanyak 212 buruh migran terancam hukuman mati di Malaysia, termasuk mereka yang terjebak sindikat narkoba.

"Khususnya sektor pekerja rumah tangga (PRT) migran masih mengalami diskriminasi, penembakan terhadap buruh migran, dan anak-anak buruh migran terbatas aksesnya untuk mendapatkan pendidikan," ujar Anis dalam seminar di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Anis, terjadinya kekerasan terhadap PRT disebabkan oleh negara-negara di ASEAN masih abai terhadap regulasi perlindungan hak buruh migran yang ada.

Di ASEAN hanya Filipina yang meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional nomor 189 mengenai Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga, yang juga disebut sebagai Konvensi Pekerja Rumah Tangga.

Konvensi itu menawarkan perlindungan khusus kepada pekerja rumah tangga.

Selain itu, konvensi juga menetapkan hak-hak dan prinsip-prinsip dasar, dan mengharuskan negara mengambil serangkaian langkah dengan tujuan untuk menjadikan kerja layak sebagai sebuah realitas bagi pekerja rumah tangga.

"Konvensi ILO sangat penting untuk diratifikasi karena akan menjadi platform untuk melindungi pekerja migran," ucap Anis.

Sementara itu Konvensi PBB 1990 tentang buruh migran, baru Filipina dan Indonesia yang meratifikasi konvensi tersebut.

Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa ASEAN telah membuat deklarasi tentang buruh migran tahun 2007. Namun ia menilai deklarasi tersebut juga tidak dipatuhi oleh negara-negara ASEAN sehingga hanya menjadi dokumen mati.

"Disepakati tapi tidak dianggap," kata Anis.

Ia mencontohkan, diskriminasi terhadap buruh migran tidak berdokumen masih berlangsung dan deportasi seringkali di luar koridor penegakan HAM menjadi sebab tidak dipatuhinya deklarasi tersebut.

"Padahal dalam deklarasi tersebut disepakati bahwa buruh migran harus diperlakukan secara adil, menganut prinsip penegakan HAM. Namun dalam prakteknya tidak ada yang menegur apabila ada negara yang melanggar," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com