Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan Dewan Pengawas KPK Dikhawatirkan Buka Celah Korupsi Baru

Kompas.com - 01/03/2016, 20:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Tata Hukum Negara Universitas Andalas, Saldi Isra melihat ada potensi celah korupsi baru dari wacana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Terutama, pada poin izin penyadapan yang harus melalui dewan pengawas.

Selama ini, kata Saldi, penyadapan menjadi senjata ampuh KPK. Jika penyadapan tiba-tiba diatur dan dibatasi, maka KPK akan kehilangan karakteristiknya sebagai institusi yang diberikan status extraordinary dalam pemberantasan korupsi.

"KPK tidak akan semudah hari ini menangkap orang-orang yang suka memperdagangkan kekuasaan. Kalau harus ada izin, kami juga khawatir itu jadi lokus baru untuk melakukan korupsi. Sebelum ada lokus baru, itu harus dihentikan," kata Saldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

(Baca: Revisi UU KPK Ditunda, Pemerintah Ditunggu Lakukan Sosialisasi Nyata)

Adapun terkait keberadaan dewan pengawas tersebut, lanjut dia, maka akan ada tiga unsur penting di internal KPK di luar komisioner dan dewan pengawas. Hal tersebut menurutnya akan semakin menghambat pekerjaan KPK.

Keberadaan dewan pengawas juga dianggap tak relevan, sekalipun dengan alasan sebagai bagian dari check and balance.

"Ini keliru. KPK check and balance-nya di pengadilan. Bukan ada institusi lain yang dimasukkan ke KPK," tutur Saldi.

(Baca: Tarik Ulur Revisi UU KPK, dari Era SBY hingga Jokowi...)

Padahal, Saldi menambahkan, DPR memiliki 40 revisi UU yang masuk ke daftar Prolegnas 2016 termasuk UU KPK. Karena itu, DPR diharapkan fokus kepada 39 RUU lainnya ketimbang menghabiskan tenaga dan waktu untuk mengurusi UU lainnya.

Dengan meninggalkan kerumitan pembahasan revisi UU KPK, DPR dan pemerintah bisa lebih meningkatkan produktivitasnya dalam menghasilkan UU.

"Sudah lah. Sekarang tinggalkan yang menimbulkan kontroversi ini. DPR dan pemerintah konsentrasi menyelesaikan yang 39 lain," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com