Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayang-bayang Putusan MA...

Kompas.com - 29/02/2016, 20:30 WIB

Di sebuah ruangan berlapis karpet tebal, di Jakarta Convention Center, sejumlah ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar tingkat provinsi menitikkan air mata.

Mereka memohon agar Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie tidak mengikuti keinginan pemerintah untuk menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa.

Saat itu, Senin (25/1) malam, beberapa jam menuju penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar. Selama sekitar 30 menit, 34 ketua DPD tingkat provinsi melobi Aburizal sebelum ia mengambil keputusan.

Ada dua opsi, yaitu menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) atau memilih menunggu rampungnya proses hukum.

Dalam kesempatan itu, ketua DPD meminta Aburizal tetap memperjuangkan landasan hukum DPP Golkar hasil Munas Bali 2014. Aburizal diminta tidak memutuskan penyelenggaraan munaslub, yang diyakini adalah keinginan pemerintah.

Namun, kehendak Aburizal sudah pasti. Malam itu, jelang dini hari, rapimnas ditutup dengan rekomendasi munaslub digelar sebelum Mei atau Juni 2016.

Sudah satu bulan berlalu sejak malam penutupan rapimnas itu. Pemerintah telah memilih menghidupkan DPP Golkar hasil Munas Riau 2009.

Tidak ada lagi kubu Munas Bali atau kubu Munas Jakarta. Munas akan diselenggarakan di bawah DPP Golkar hasil Munas Riau, pertengahan April mendatang.

Proses hukum

Sekilas, sampai saat ini semua terkesan baik-baik saja. Jalan keluar politik telah dipilih dan Golkar akan segera memiliki ketua umum baru. Namun, dinamika baru masih bisa muncul karena proses hukum belum sepenuhnya selesai.

Saat ini, masih ada satu putusan yang belum keluar terkait konflik Partai Golkar, yaitu putusan tingkat kasasi yang merupakan kelanjutan gugatan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memenangkan kubu Munas Bali.

Jika nanti keluar, putusan MA itu akan menjadi putusan berkekuatan hukum tetap terakhir terkait konflik Golkar.

Tentu muncul pertanyaan, buat apa menunggu hasil putusan MA itu? Toh, saat ini kepengurusan yang berlaku adalah hasil Munas Riau? Bukankah solusi lewat jalur hukum tinggal sejarah?

Terkait pertanyaan itu, ada baiknya mengingat pertemuan 18 Desember 2015 antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, dan Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono.

Pada pertemuan itu, dicapai kesepakatan yang melahirkan skema penyelamatan Golkar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com