Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayang-bayang Putusan MA...

Kompas.com - 29/02/2016, 20:30 WIB

Di sebuah ruangan berlapis karpet tebal, di Jakarta Convention Center, sejumlah ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar tingkat provinsi menitikkan air mata.

Mereka memohon agar Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie tidak mengikuti keinginan pemerintah untuk menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa.

Saat itu, Senin (25/1) malam, beberapa jam menuju penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar. Selama sekitar 30 menit, 34 ketua DPD tingkat provinsi melobi Aburizal sebelum ia mengambil keputusan.

Ada dua opsi, yaitu menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) atau memilih menunggu rampungnya proses hukum.

Dalam kesempatan itu, ketua DPD meminta Aburizal tetap memperjuangkan landasan hukum DPP Golkar hasil Munas Bali 2014. Aburizal diminta tidak memutuskan penyelenggaraan munaslub, yang diyakini adalah keinginan pemerintah.

Namun, kehendak Aburizal sudah pasti. Malam itu, jelang dini hari, rapimnas ditutup dengan rekomendasi munaslub digelar sebelum Mei atau Juni 2016.

Sudah satu bulan berlalu sejak malam penutupan rapimnas itu. Pemerintah telah memilih menghidupkan DPP Golkar hasil Munas Riau 2009.

Tidak ada lagi kubu Munas Bali atau kubu Munas Jakarta. Munas akan diselenggarakan di bawah DPP Golkar hasil Munas Riau, pertengahan April mendatang.

Proses hukum

Sekilas, sampai saat ini semua terkesan baik-baik saja. Jalan keluar politik telah dipilih dan Golkar akan segera memiliki ketua umum baru. Namun, dinamika baru masih bisa muncul karena proses hukum belum sepenuhnya selesai.

Saat ini, masih ada satu putusan yang belum keluar terkait konflik Partai Golkar, yaitu putusan tingkat kasasi yang merupakan kelanjutan gugatan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memenangkan kubu Munas Bali.

Jika nanti keluar, putusan MA itu akan menjadi putusan berkekuatan hukum tetap terakhir terkait konflik Golkar.

Tentu muncul pertanyaan, buat apa menunggu hasil putusan MA itu? Toh, saat ini kepengurusan yang berlaku adalah hasil Munas Riau? Bukankah solusi lewat jalur hukum tinggal sejarah?

Terkait pertanyaan itu, ada baiknya mengingat pertemuan 18 Desember 2015 antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, dan Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono.

Pada pertemuan itu, dicapai kesepakatan yang melahirkan skema penyelamatan Golkar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com