Ia menyadari, RUU ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk menggenjot pendapatan pajak.
Apalagi, tahun lalu target pendapatan pajak tidak tercapai.
Namun, menurut dia, RUU tersebut bukan satu-satunya jalan untuk menggenjot pendapatan dari pajak.
"Pemerintah harus kreatif untuk meningkatkan pendapatan dari pajak," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Menurut Wakil Ketua DPR ini, pemerintah bisa saja meningkatkan pendapatan dengan menambah dan memperluas objek-objek yang dikenai pajak.
Jika pemerintah harus mengampuni para pengemplang pajak dengan menghapuskan denda yang harus dibayarkan seperti yang akan dirumuskan RUU Tax Amnsesty, Fadli menilai, hal tersebut tidak adil.
"Pengampunan pajak ini akan mencederai rasa keadilan para pembayar pajak yang patuh, apa reward untuk mereka," ujar Fadli.
Oleh karena itu, menurut dia, akan lebih baik jika pembahasan RUU Tax Amnesty ini ditunda dan DPR fokus membahas RUU lain yang lebih prioritas.
Menurut dia, keputusan lanjut atau tidaknya RUU Tax Amnesty ini akan ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah DPR yang akan digelar dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, sikap Gerindra menolak RUU Tax Amnesty ini ada hubungannya dengan revisi UU KPK yang sudah lebih dulu diputuskan untuk ditunda pembahasannya.
Dia membantah ada barter antara RUU KPK dan RUU Tax Amnesty.
"Tidak ada hubungannya," tegas Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.