Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Gaduh, Polri Tak Akan Gugat Penghentian Penuntutan Novel

Kompas.com - 22/02/2016, 21:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, Polri menghindari kegaduhan pasca penghentian penuntutan perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Oleh karena itu, Polri enggan menggugat keputusan kejaksaan itu ke praperadilan.

"Kita tidak ingin terjebak antara dua institusi dibentrokan ini, misalnya menjadi sesuatu dibentrokan," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2016).

(Baca: Kejaksaan Hentikan Penuntutan Kasus Novel Baswedan)

Anton mengatakan, bisa saja Polri melakukan perlawanan hukum dan menindaklanjutinya lewat praperadilan. Namun, dia khawatir keharmonisan Polri dan KPK kembali terjadi.

Menurut dia, Polri menerima saja keputusan kejaksaan. Mengenai alat bukti yang dianggap tidak cukup, Anton mempersilakan pihak lain yang menggugat. Dalam posisi ini, Polri akan bersikap pasif.

"Apabila pakar-pakar hukum berpendapat lain, silakan. Apabila surat penghentian ini kan tidak cukup bukti, masih bisa diuji di praperadilan," kata Anton.

"Kalau kita tetap. Apapun juga, kita akan tetap menghormati keputusan jaksa," lanjut dia.

(Baca: Jampidum Akui Penuntut Umum Ragu dalam Kasus Novel Baswedan)

Kejaksaan menghentikan penuntutan Novel dikarenakan dua hal, yaitu kurangnya alat bukti untuk menjerat Novel dan habisnya masa berlaku kasus.

Jaksa penuntut umum kesulitan membuktikan bahwa Novel memang pelaku penembakan tersebut karena tidak ada saksi mata.

Dari sisi masa penanganan perkara, semestinya kasus ini sudah kadaluarsa pada 18 November lalu. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada 18 Februari 2004. Jaksa penuntut umum pun ragu melanjutkan perkara itu ke penuntutan.

Kompas TV Kasus Novel Baswedan Dihentikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com