Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Merah Putih di Titik Nadir...

Kompas.com - 06/02/2016, 10:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelan tetapi pasti, sejumlah partai politik, yang sebelumnya memilih menjadi oposisi, kini beramai-ramai menjadi pendukung pemerintah.

Kekuatan politik yang dulu menguasai sebagian besar kursi parlemen bernama Koalisi Merah Putih (KMP) kini hampir tak bersisa. KMP ibarat peribahasa hidup segan mati tak mau.

KMP dibentuk pada Pemilu Presiden 2014. Saat itu, sejumlah partai politik bergabung menjadi satu dan mendukung calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa.

Calon presiden Prabowo Subianto secara resmi mendeklarasikan koalisi permanen Merah Putih di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014). Ia pun diangkat sebagai pemimpin KMP, sementara Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie didaulat menjadi Ketua KMP.

Adapun partai politik yang tergabung dalam KMP adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang.

(Baca: Kubu Prabowo-Hatta Yakin Golkar Tak Akan Loncat ke Kubu Jokowi-JK)

"Intinya, itikad tujuh partai ini ialah untuk melakukan kerja sama secara permanen mengawal NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, pemerintah yang efisien, stabil, membawa perbaikan ke kehidupan bangsa dan negara," kata Prabowo dalam acara deklarasi Koalisi Merah Putih, di Tugu Proklamasi.

Sementara itu, partai-partai yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla juga tak mau kalah. Partai politik yang terdiri atas PDI-P, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, dan PKPI bergabung membentuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

(Baca: Prabowo: Jangan "Negative Thinking" Koalisi Merah Putih Akan Pecah)

Dalam perjalanannya, KMP yang kalah dalam pemilu presiden menyatakan akan memegang fungsi pengawasan dari luar pemerintahan. KMP akan siap mendukung kebijakan yang pro rakyat. Namun, sebaliknya, mereka akan mengkritik kebijakan yang merugikan rakyat.

Namun, di balik dalih pengawasan itu, KMP justru dinilai menggunakan mayoritas kekuasaan di legislatif untuk menjegal pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini terlihat dalam sengitnya pertarungan memperebutkan kursi pimpinan MPR hingga DPR.

Selanjutnya: Suksesi dan perubahan haluan

Halaman:


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com