Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen (Pol) Budi Waseso menyatakan bahwa informasi tersebut masih ditelusuri oleh BNN.
"Itu kan baru informasi, perlu pendalaman, dan sekarang sedang dilakukan penjajakan itu," ujar Buwas panggilan Budi Waseso, seusai mengikuti rapat di ruang Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Menurut Buwas, tidak menutup kemungkinan, ada kaitan antara penjualan narkotika dan praktik terorisme.
Dana besar yang didapatkan dari perdagangan narkotika bisa saja digunakan kelompok-kelompok radikal sebagai sumber pendanaan dalam melakukan aksi teror. Meski demikian, menurut Buwas, hal tersebut masih perlu pembuktian dan pendalaman lebih lanjut.
(Baca: Deputi BNN: Freddy Budiman Bisa Mempertahankan Nyawa sampai Sekarang)
Freddy sudah divonis mati oleh Mahkamah Agung. Namun, hingga saat ini, ia belum juga menjalani eksekusi mati.
Buwas mengatakan, meski berada di dalam penjara khusus, Freddy masih aktif mengendalikan jaringan narkotika.
Untuk itu, Buwas mendesak agar Kejaksaan Agung segera melaksanakan eksekusi mati terhadap 151 bandar narkotika, termasuk Freddy, yang diindikasikan masih mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.