Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Inisial Tiga Rumah Sakit Tempat Operasi Korban Perdagangan Ginjal

Kompas.com - 03/02/2016, 16:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri membuka informasi inisial tiga rumah sakit di DKI Jakarta yang dipakai untuk melakukan transplantasi ginjal. Ginjal itu diperjualbelikan hingga berujung pada terbongkarnya tindak pidana penjualan organ tubuh.

"Inisial rumah sakitnya C, C, dan AW. Ketiganya terletak di Jakarta," ujar Kepala Badan Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes (Pol) Hadi Ramdani di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Rumah sakit berinisial C yang pertama adalah rumah sakit pemerintah. Adapun rumah sakit berinisial C yang kedua dan rumah sakit berinisial AW berstatus swasta.

Hadi mengatakan, penyidik telah memeriksa dokter di tiga rumah sakit tersebut sebagai saksi. Penyidik fokus menanyakan tentang prosedur transplantasi ginjal. (Baca: Dua dari Tiga Tersangka Penjualan Organ Tubuh Hidup dengan Satu Ginjal)

Sejauh ini, Hadi melanjutkan, penyidik belum menemukan keterkaitan keterlibatan pihak rumah sakit dengan tindak pidana perdagangan organ tubuh.

"Dari (pemeriksaan) itu, sementara ini belum ada yang mengarah ke sana. Semua sudah sesuai ketentuan dan SOP," ujar Hadi.

"Namun, penyidik akan terus kembali ke hal itu. Jika ada pengembangan ke arah sana, kami akan tindak lanjuti dengan membuktikannya," kata dia. (Baca: Bareskrim Periksa Pihak Rumah Sakit yang Diduga Terlibat Penjualan Ginjal)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penjualan organ tubuh manusia berupa ginjal, yakni Yana Priatna alias Amang, Dedi Supriadi bin Oman Rahman, dan Kwok Herry Susanto alias Herry.

Mereka sudah menipu setidaknya 15 orang. Adapun tiga pelaku hingga kini masih ditahan di sel Bareskrim Mabes Polri.

Mereka diancam dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penyidik mencurigai keterlibatan rumah sakit tempat operasi ginjal dilangsungkan. Sebab, berdasarkan pemeriksaan, tersangka bernama Herry kenal dekat dengan dokter di rumah sakit sehingga memuluskan transplantasi ginjal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com