Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Semua Pihak Sepakat untuk Merehabilitasi Kader yang Dipecat

Kompas.com - 29/01/2016, 17:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, semua pihak yang berselisih sudah sepakat untuk merehabilitasi kader-kader Partai Golkar yang dulu pernah dipecat.

"Salah satu poin dalam persetujuan antara Ical (Aburizal Bakrie), Agung (Laksono), dan saya adalah merehabilitasi yang dipecat kedua belah pihak," kata Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, pelaksanaan rehabilitasi dari kader-kader yang pernah dipecat akan dilakukan sebelum musyawarah nasional dilakukan.

(Baca: Generasi Muda Golkar Minta Rehabilitasi Semua Kader yang Dipecat Selama Konflik)

Wacana rehabilitasi kader-kader yang dipecat ini disampaikan oleh Generasi Muda Partai Golkar pasca-pengaktifan kembali kepengurusan Golkar hasil Munas Riau oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.  

"Karena Munas Bali dan Ancol tidak disahkan, maka pemecatan kader dan segala sesuatunya dikembalikan ke titik nol. Artinya, tidak ada pemecatan-pemecatan yang sudah terjadi," kata anggota Generasi Muda Golkar, Ace Hasan Sadzily, dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar.

(Baca: Menkumham Aktifkan SK Golkar Munas Riau Selama Enam Bulan)

Ace mengatakan, kedua kubu yang berselisih di dalam Golkar juga telah menyatakan mendukung pemerintah. Oleh karena itu, segala kebijakan yang diambil oleh dua kubu yang berselisih selama ini harus dianggap tidak berlaku lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com